Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tegakkan Kamtibmas dan Disiplin Lalu Lintas di PALI
PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (5/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Deni Irawan bersama personel Polsek Talang Ubi tersebut dimulai pukul 20.30 WIB dengan apel konsolidasi di Mapolsek Talang Ubi, kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik rawan.
Sasaran patroli meliputi kawasan perbankan seperti Bank Sumsel Kebun Sayur, Bank BRI Handayani Mulya, serta minimarket Indomaret Handayani Mulya. Selain itu, personel juga melakukan patroli dialogis di kawasan simpang lima Talang Ubi, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta menegur pengendara yang masih menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat kendaraan.
“Selain melakukan patroli dan razia ringan, kami juga memberikan imbauan kepada pemuda-pemudi yang nongkrong hingga larut malam agar segera pulang bila tidak memiliki keperluan mendesak. Hal ini penting untuk mencegah mereka menjadi korban atau pelaku kriminalitas,” terang Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H.
Pelaksanaan KRYD yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah strategis kepolisian dalam memelihara keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
> “Polres PALI berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. KRYD bukan semata-mata razia, melainkan bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan taat hukum,” ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.
Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan potensi tindak pidana, gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Serta pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir sehingga masyarakat PALI,khususnya Kecamatan Talang Ubi,merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,"pungkas Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment