PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, Bhabinkamtibmas Desa Benakat Minyak Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan sosialisasi larangan bagi aparatur pemerintah desa, penanganan tindak pidana, serta sosialisasi anti korupsi dan pendampingan jaksa dalam pembangunan desa, yang digelar di Balai Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jumat (31/10/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Bapak Tris, Kepala Dinas DPMD yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Rahmat, Kepala Desa Benakat Minyak Edi Suprapto, Kanit Intelkam Polres PALI IPDA Aldi, Kanit Pidkor Polres PALI, serta Jaksa Fungsional Datun Kejari PALI Ridho Wira Gama, S.H. Turut hadir pula Ketua BPD Bibit beserta anggota, perangkat desa, ibu-ibu PKK, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan transparansi di tingkat desa.
> “Polri melalui Bhabinkamtibmas senantiasa berperan aktif dalam pendampingan serta pengawasan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan akuntabilitas,” ujar AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Polres PALI untuk terus memperkuat sinergi bersama unsur pemerintah dan kejaksaan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
> “Kami menegaskan bahwa Polres PALI mendukung sepenuhnya langkah preventif dan edukatif seperti sosialisasi ini. Aparatur desa harus memahami aturan hukum agar pembangunan berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kapolres sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa serta memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment