PALI. SININEWS.COM -- Pria asal Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial BA (43) terpaksa harus merasakan sel tahanan dan sepeda motornya disita setelah gagal mencuri buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng karena ditangkap Polsek Talang Ubi.
Pria asal Simpang Tais tersebut ditangkap pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 18.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor HP (51),Asisten Divisi IV Kebun Tais PT. Suryabumi Agrolanggeng,dalam laporan itu disebutkan bahwa telah terjadi pencurian buah sawit di Divisi V Blok 01 perusahaan tersebut pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Dari hasil penyelidikan dan tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polisi berhasil mengamankan pria asal Simpang Tais tersebut.
Sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran.
Menurut keterangan saksi dilokasi,aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat melakukan patroli rutin. Mereka memergoki dua orang tengah mencuri buah sawit,satu pelaku sedang memanen tandan buah segar,sementara seorang lainnya menyusun hasil curian di atas sepeda motor.
Petugas keamanan segera menghubungi pihak Polsek Talang Ubi.
Tak lama berselang,Tim Elang Unit Reskrim yang dipimpin Panit I dan Panit II Reskrim tiba di lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti, yaitu 31 tandan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 4497 SJ, serta 1 buah senter hitam tanpa merek.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materil senilai Rp3.302.324.
Langkah Kepolisian
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari respon cepat dan koordinasi solid antara pihak keamanan perusahaan dan jajaran Polsek Talang Ubi.
> “Begitu mendapat informasi dari pihak perusahaan,tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti.Saat ini,pelaku sudah diamankan di Polsek Talang Ubi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif,kami juga terus memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” jelas AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut,AKP Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan, terutama di kawasan perkebunan dan pemukiman warga.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat Unit Reskrim.
> “Kami mengapresiasi tindakan cepat anggota Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini,tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”tegas AKBP Yunar melalui AKP Ardiansyah.
Saat ini, pelaku B.A. telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara.
"Dengan pengungkapan kasus ini,kami menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional,transparan,dan humanis dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment