Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap TO Operasi Sikat II Musi 2025, Pelaku Curas Sawit Ditangkap di Muara Enim
PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap target operasi (TO) Operasi Sikat II Musi 2025 dengan menangkap seorang pria berinisial FJ (37), warga Desa Gunung Megang Luar, Kabupaten Muara Enim, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit milik PT. SBA (Suryabumi Agrolanggeng).
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya, Desa Prue, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Satreskrim Polres PALI.
> “Setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa 82 tandan buah sawit, satu alat tojok, dan satu unit sepeda motor turut diamankan,” ungkap AKP Ardiansyah.
Kasus ini bermula pada Senin (21/7/2025), saat pelapor berinisial HP (47), yang merupakan asisten divisi di perusahaan perkebunan sawit tersebut, menemukan sejumlah pohon sawit yang telah dipanen secara ilegal di Blok 40 Divisi 4, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Saat dilakukan pengecekan, pelapor bersama saksi mendapati tiga orang pelaku sedang memanen buah sawit.
Salah satu pelaku, yakni FJ, berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian, namun sempat melarikan diri saat dilakukan interogasi awal di kantor perusahaan. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap kembali di wilayah Muara Enim.
Kerugian yang dialami perusahaan akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.106.355.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025.
> “Polres PALI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan sektor perkebunan dan perekonomian masyarakat. Operasi Sikat II Musi 2025 menjadi wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum PALI,” tegas Kapolres melalui AKP Ardiansyah.
Saat ini pelaku FJ telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga tengah melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lain yang sempat melarikan diri,dan menghimbau kepada keduanya untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik,"pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment