Pedagang Kaki Lima di Sekitar Smansa dan SDN 8 Talang Ubi Ditertibkan


Satpol-PP Kabupaten PALI melakukan penertiban PKL 

PALI. SININEWS.COM - Dalam menata perkotaan untuk lebih indah dan rapi serta arus lalulintas tidak terganggu, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di sekitar lokasi strategis.


Seperti pada Jumat 24 Oktober 2025, Satpol-PP Kabupaten PALI menerbitkan PKL di sekitar SMAN 1 (Smansa) dan SDN 8 Talang Ubi yang keberadaannya memakan badan jalan.


Sebelum penertiban, Satpol-PP melakukan mediasi dengan PKL untuk bisa menggeser lapaknya agar tidak menggangu aktivitas lalulintas.


Dengan dimediasi Lurah Talang Ubi Selatan, Juliani. SE, akhirnya penertiban PKL lancar dan pedagang dengan sukarela menggeser lapak dagangannya sehingga arus lalulintas lancar.(sn/perry)



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts