PALI. SININEWS.COM - Dalam menata perkotaan untuk lebih indah dan rapi serta arus lalulintas tidak terganggu, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di sekitar lokasi strategis.
Seperti pada Jumat 24 Oktober 2025, Satpol-PP Kabupaten PALI menerbitkan PKL di sekitar SMAN 1 (Smansa) dan SDN 8 Talang Ubi yang keberadaannya memakan badan jalan.
Sebelum penertiban, Satpol-PP melakukan mediasi dengan PKL untuk bisa menggeser lapaknya agar tidak menggangu aktivitas lalulintas.
Dengan dimediasi Lurah Talang Ubi Selatan, Juliani. SE, akhirnya penertiban PKL lancar dan pedagang dengan sukarela menggeser lapak dagangannya sehingga arus lalulintas lancar.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment