Tuntutan Disepakati, Warga Benuang Akhirnya Setujui PT.PEB Buka Tambang Batubara


Tuntutan Disepakati, Warga Benuang Akhirnya Setujui PT.PEB Buka Tambang Batubara


PALI. SININEWS.COM -- Warga Desa Benuang dan Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyetujui rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk membuka tambang batubara di wilyah desa tersebut.


Kesepakatan tersebut diketahui saat PT.PEB mensosialisasikan rencana pembukaan tambang batubara dihadapan puluhan perwakilan warga Desa Benuang dan Beruge Darat, Senin 27 Oktober 2025 di Balai Desa Benuang.


Sosialisasi tersebut dihadiri management PT.PEB dan pihak PT.MULI, Kepala Desa Benuang dan Beruge Darat serta anggota DPRD PALI Herdianto yang juga asli kelahiran Desa Benuang.


Pada sosialisasi tersebut, pihak PT.PEB menjelaskan sejumlah tuntutan masyarakat yang sebagian besar memang disetujui pihak perusahaan karena itu sesuai perundang-undangan.


Seperti izin perusahaan yang sudah lengkap bahkan izin tersebut sampai tahun 2039, dari izin kelayakan, izin operasional, izin AMDAL, izin lokasi, izin keselamatan dan izin lingkungan.


Kemudian penerimaan tenaga kerja, pihak perusahaan saat ini membutuhkan untuk 14 orang terbagi 7 orang skill dan 7 orang non skill. Pada penerimaan tenaga kerja ini masyarakat meminta 80 persen dari putra lokal, dan pihak perusahaan menyerahkan permintaan masyarakat ini ke pihak desa.


Selanjutnya kontraktor lokal harus dilibatkan, perusahaan setuju tetapi harus sesuai kemampuan dan perlu diketahui bahwa industri pertambangan memiliki resiko besar dan memerlukan biaya komplek.


Penerimaan tenaga kerja yang berasal dari putra daerah, perusahaan menerima rekomendasi dari kades dan forum.


Tuntutan lain yang harus ada bertanggungjawab terhadap keuangan perusahaan, pihak perusahaan menjawab bahwa secara peraturan adalah jelas tanggungjawab direksi.


Sedangkan tuntutan lainnya dijawab pihak perusahaan sebagian besar telah dilakukan perusahaan karena memang sesuai peraturan yang berlaku.


"Memang ada resiko dan dampak dengan adanya aktivitas tambang, namun kami sudah menyiapkan upaya penanggulangan dan penanganan sesuai perundang-undangan. Dan setiap adanya dampak, pasti perusahaan yang bertanggungjawab," ucap Kepala Teknik Tambang PT.PEB Gais Mukti.


Sebelumnya diketahui bahwa rencana PT.PEB membuka tambang batubara di desa Benuang mendapat penolakan dari warga sekitar.


Tetapi setelah melakukan beberapa kali pertemuan, salah satunya di fasilitasi Wakil Bupati Iwan Tuaji serta sempat ke DPRD kabupaten PALI, akhirnya warga setuju dengan opsi kedua yakni menyampaikan 19 permintaan yang sebagian besar permintaan itu disepakati pihak perusahaan.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts