PALI. SININEWS.COM -- Rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) dengan pelaksana PT Madya Utama Lima (MULI) untuk buka tambang baru di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pupus sudah setelah warga setempat menolak dengan keras rencana tersebut meski telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Penolakan itu disampaikan perwakilan warga Desa Benuang saat sosialisasi rencana pertambangan batubara blok Benuang PT.MULI jobsite PT.PEB yang dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji pada Jum'at 9 Oktober 2025 di Balai Desa Benuang.
Pada sosialisasi tersebut, dihadapan Wabup Iwan Tuaji sejumlah perwakilan warga dengan tegas menolak rencana rencana buka tambang baru oleh PT.PEB karena beberapa alasan terutama dampak lingkungan.
Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat Benuang Indra Setia Haris yang menyatakan masyarakat Benuang tidak akan mengizinkan PT.PEB beroperasi di desanya karena dipastikan dampak lingkungan akan dirasakan masyarakat dikemudian hari.
"Tidak akan membawa dampak positif bagi masyarakat Benuang apabila PT.PEB membuka tambang batubara di desa kami. Karena tidak menjamin limbah batubara masuk ke sungai meskipun pihak perusahaan dan pemerintah telah menyatakan penangan limbah telah memenuhi syarat," ungkap Indra.
Ditambahkan Indra bahwa belum lagi lahan tambang batubara jadi dikeruk yang akan berdampak pada sumber air bersih di Desa Benuang akan habis.
"Kalau lahan dikeruk, dipastikan Desa Benuang saat musim kemarau akan kekeringan. Untuk itu kami sepakat menolak rencana pembukaan tambang batubara di desa kami," tandasnya.
Penolakan sama disampaikan Hairillah, mantan anggota DPRD PALI itu mengendus ada permainan tidak sehat dari pihak perusahaan dengan cara diam-diam.
"Kami sudah mengendus ada permainan yang tidak sehat dari pihak perusahaan, sebab dari awal pihak perusahaan secara diam-diam melakukan aktifitas di lahan rencana pertambangan serta tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu terbukti ada segelintir orang yang diuntungkan sementara banyak warga hanya gigit jari. Oleh sebab itu lebih baik rencana ini dibatalkan dan secara tegas kami menolak," tegasnya.
Menyingkapi hasil sosialisasi tersebut, Wabup PALI menyatakan pemerintah kabupaten PALI belum memberikan izin PT.PEB atau PT.MULI beroperasi di Desa Benuang.
"Sebelum ini disepakati oleh warga kami dari pemerintah kabupaten PALI tidak akan mengizinkan PT.PEB memulai aktivitasnya. Dan penolakan warga ini tergantung pihak perusahaan untuk bisa melobi masyarakat. Karena memang ada 17 poin tuntutan masyarakat sebagai landasan menolak rencana pembukaan tambang batubara baru tetapi dengan catatan, artinya masih ada peluang perusahaan beroperasi, tinggal bagaimana pihak perusahaan untuk mencari jalan agar masyarakat sepakat," kata Wabup.
Sementara itu, aktivis muda Yogi S.Memet juga menyatakan sikap mendukung masyarakat Desa Benuang.
"Kegiatan tambang ini distop dulu, karena setiap kegiatan harus memperhatikan lingkungan, baik secara sosial ke masyarakat maupun ekonomi. masyarakat jangan jadi penonton, Amdalnya harus clear dulu, masyarakat harus tahu, perusahaan harus patuh, mulai dari pra tambang, operasional maupun pasca tambang," katanya.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment