Tertibkan Kendaraan ODOL, Dishub PALI Gandeng Dishub Provinsi Gelar Razia di Tanding Marga


Dishub PALI gandeng Dishub Provinsi tertibkan kendaraan ODOL

PALI. SININEWS.COM – Tertibkan kendaraan over dimensi dan over load atau ODOL, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar razia pengawasan dan penindakan angkutan barang di Desa Tanding Marga, Simpang Penantian, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (28/11/2025).


Kegiatan razia dilakukan bersama perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Gunata, serta jajaran Dishub PALI yang dipimpin Kartika Anwar. Razia ini juga melibatkan dua personel Polres PALI, sepuluh personel Dishub PALI, dan dua petugas dari Dishub provinsi.


Perwakilan Dishub Provinsi, Gunata, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan angkutan barang yang diduga over dimension and overload (ODOL) serta tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.


“Kami dari Dishub provinsi memenuhi undangan Dishub PALI dan Satlantas Polres. Target utama razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya kendaraan yang over dimensi, overload, atau tidak layak jalan. Karena kami tidak memiliki timbangan, hari ini kami fokus pada pemeriksaan kelengkapan seperti KIR,” jelasnya.


Sementara itu, perwakilan Dishub PALI, Kartika Anwar, berharap kegiatan razia ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk melengkapi dokumen dan memastikan kendaraan mereka layak jalan.


“Kami berharap dengan razia ini para pengguna jalan semakin disiplin melengkapi surat-surat dan memastikan kendaraannya tidak overload serta memenuhi kelayakan jalan,” ujarnya.


Kartika juga menyebutkan bahwa dalam razia tersebut masih ditemukan banyak kendaraan yang mencoba menerobos pemeriksaan. Setelah dilakukan pengejaran, sebagian pengendara ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.


“Hari ini ada 11 kendaraan yang terjaring razia dengan pelanggaran seperti tidak memiliki STNK, tidak layak jalan, knalpot bising, serta tidak memiliki KIR,” tambahnya.


Dishub PALI berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lain untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts