UNGKAP KASUS PENCURIAN KOTAK AMAL, UNIT RESKRIM POLSEK TALANG UBI AMANKAN SEORANG TERDUGA PELAKU
PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Masjid Al-Kautsar Abdul Jalil, Dusun I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian kotak amal masjid yang terjadi pada Rabu, 27 November 2025 sekira pukul 20.20 WIB. Pelapor, Sumardi (59), warga Desa Simpang Tais, mendapati gembok kotak amal dalam keadaan rusak dan seluruh isinya telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang sebelumnya berpura-pura beristirahat di dalam masjid diduga sebagai pelaku.
Pria tersebut diketahui bernama Jaka Hartudin (37), warga Desa Prue, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Dalam aksinya, pelaku merusak gembok kotak amal dan mengambil uang yang diperkirakan berjumlah Rp 2.600.000.
Puncaknya, pada 1 Desember 2025, terduga pelaku kembali mendatangi masjid yang sama dan diduga hendak melakukan pencurian ulang. Warga yang telah curiga segera menghubungi Polsek Talang Ubi. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin Panit 1 Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Talang Ubi merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan lingkungan, terlebih di tempat-tempat ibadah.
> “Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. Terduga pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak amal kayu ukuran 70x40x40 cm, satu kotak amal besi ukuran 20x30 cm berwarna jingga, serta satu unit stand mic berwarna hitam.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, mengapresiasi tindakan cepat anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
> “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang responsif dan segera melapor. Polres PALI beserta jajaran akan terus menjaga situasi kamtibmas, termasuk menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar rumah ibadah,” tegas Kapolres dalam pernyataannya yang disampaikan AKP Ardiansyah.
Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi tengah melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan segera akan mengirimkan berkas perkara (BP) untuk proses hukum lanjutan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,"pungkasnya.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment