PALI. SININEWS.COM - Ruas jalan Tanah Abang ke Simpang Raja Talang Ubi ibukota kabupaten PALI saat ini kondisinya memprihatinkan, lubang di sepanjang ruas jalan di tambah genangan air nyaris di mana mana.
Kondisi tersebut merata dari Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi sampai ke Tanah Abang ibukota Kecamatan Tanah Abang.
Kerusakan ruas jalan tersebut sudah berlangsung lama dan warga telah beberapa kali meminta pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Akibat kondisi jalan yang banyak rusak, warga pun meluapkan kekesalannya melalui sosial media salah satunya akun Tiktok @predo.bigbos yang mengunggah penanaman bayang pisang di jalan di wilayah Desa Sukamanis Kecamatan Tanah Abang.
Pada unggahan itu, tampak warga Sukamanis menanam pisang di badan jalan yang tergenang air.
Akun tiktok @predo.bigbos menuding kerusakan ini di sebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi ungkapan warga tersebut kepala Dinas PU TR Kabupaten PALI Ristanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PU BM provinsi Sumatera selatan untuk perbaikan karena ruas jalan tersebut adalah tanggung jawab provinsi.
"Iya. Dari simpang Raja - Tanah Abang sampai ke Modong itu ruas jalan provinsi," ungkap Ristanto melalui pesan WhatsApp, Jumat 19 Desember 2025.
Menurut Ristanto bahwa pihak Kabupaten PALI terus berkoordinasi dengan Dinas PU BM Provinsi melalui UPTD Muara Enim meminta agar segera diperbaiki.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Tanah Abang mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa apabila kondisi ruas jalan yang sudah semakin parah itu tidak ada tanggapan dari pemerintah.
Tetapi sebelum melakukan unjuk rasa, sejumlah tokoh masyarakat Tanah Abang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga masyarakat lainya, karena akibat kondisi jalan ini warga masyarakat Kecamatan Tanah Abang segan ke Talang Ubi.
"Akibat jalan hancur, warga Tanah Abang mikir dua kali untuk menuju ke Talang Ubi. Selain jalan rusak juga waktu tempuh sudah satu jam lebih," tandasnya seraya mewanti-wanti untuk tidak sebutkan namanya. (sn/ril)

No comments:
Post a Comment