KRYD Penukal Utara: Polisi Persempit Ruang Gerak Kejahatan Malam Hari, Kapolres PALI Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas



PALI.SiniNews.Com — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) terus mengintensifkan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Penukal Utara pada Jumat malam, 30 Januari 2026.


Kegiatan KRYD yang difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya tersebut dilaksanakan oleh Tim UKL II Polsek Penukal Utara dengan menyasar jalur depan Mako Polsek sebagai titik pemeriksaan.


Apel persiapan KRYD dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., dengan kekuatan enam personel.


Dalam pelaksanaannya,petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari tanpa kepentingan mendesak.


Hasil KRYD mencatat sebanyak 12 pengendara diberikan teguran karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara maupun surat-surat kendaraan. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras selama kegiatan berlangsung.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman, khususnya pada malam hari.


“KRYD adalah langkah preventif dan preemtif yang kami lakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, yakni mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegas AKBP Yunar.


Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan jelas berpotensi menimbulkan kerawanan, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana,” lanjutnya.


Kapolres PALI menambahkan, Polres PALI dan jajaran akan terus mengintensifkan patroli serta razia terpadu sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah.


“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi aturan, melengkapi administrasi kendaraan, serta menjauhi aktivitas negatif seperti judi online dan penyalahgunaan teknologi,” tutup AKBP Yunar.(SN/Perry) 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts