Operasional Tambang Batu Bara Mandek: Ekonomi Rakyat Tercekik, Ini Salah Siapa?


*Operasional Tambang Batu Bara Mandek: Ekonomi Rakyat Tercekik, Ini Salah Siapa?*


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM – Kebijakan tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang kendaraan pengangkut batu bara melintas di jalan umum per awal Januari 2026, kini memicu efek domino di wilayah Kabupaten Muara Enim, Lahat, dan sekitarnya.


Pasca dikeluarkannya surat larangan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sejumlah perusahaan tambang memilih menghentikan operasional dan merumahkan ribuan karyawan. Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ini salah siapa, dan ini dosa siapa?


Ekonomi Rakyat di Titik Nadir,

Penghentian aktivitas tambang ini berdampak langsung pada dapur warga yang selama ini bergantung pada ekosistem pertambangan. Riyan (30), seorang driver angkutan batu bara, mengaku sudah tidak bekerja sejak awal Januari kemarin.


"Saya dirumahkan dengan alasan perusahaan berhenti operasi. Pihak manajemen bilang baru akan memanggil lagi kalau operasional sudah normal kembali. Sekarang saya bingung harus mencari nafkah di mana," keluh Riyan kepada awak media, Kamis (15/1/2026).


Keresahan serupa dirasakan pedagang kecil. Zaleha, pemilik warung makan di pinggir jalan lintas raya Titan (SERVO), terpaksa menutup usahanya karena pelanggan utamanya—para sopir tambang—kini tak lagi melintas.


Pengusaha Jangan "Adu Domba" Rakyat dengan Aturan,

Menanggapi kegaduhan ini, Solihin (52), salah satu Tokoh Masyarakat setempat, angkat bicara. Ia menilai kondisi ini adalah dampak dari ketidakpatuhan pengusaha tambang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.


"Ini sebenarnya buah dari sikap abai para pengusaha tambang. Gubernur sudah kasih waktu bertahun-tahun untuk buat jalan sendiri, tapi tidak dikerjakan. Sekarang saat aturan ditegakkan dan operasional setop, rakyat kecil yang jadi tameng dan dikorbankan," ujar Solihin dengan nada tegas.


Menurut Solihin, perusahaan seharusnya memiliki rencana darurat dan tanggung jawab moral terhadap karyawan, bukan langsung melakukan PHK atau merumahkan pekerja tanpa kompensasi yang jelas.


"Jangan sampai kondisi ini memicu kerawanan sosial. Kami minta pengusaha segera penuhi instruksi Gubernur soal jalan khusus, agar ekonomi jalan lagi tanpa mengorbankan keselamatan warga di jalan umum," tambahnya.


Dilema Jalan Khusus yang Tak Kunjung Usai

Sejak tahun-tahun sebelumnya, Gubernur H. Herman Deru telah berkali-kali memberikan peringatan agar pengusaha tambang membangun jalan khusus sendiri. Hal ini bertujuan agar operasional tambang tidak merusak fasilitas negara dan membahayakan nyawa pengguna jalan umum.

Namun, hingga awal tahun 2026, instruksi tersebut tak kunjung terealisasi. Ketegasan Gubernur yang akhirnya menyetop izin lintasan dinilai sebagai puncak kegeraman pemerintah atas ketidakpatuhan korporasi.


Pengusaha Minta Dispensasi, Warga Cemas Kriminalitas Meningkat

Saat ini, beberapa perusahaan melalui forum pengusaha tambang mendatangi Gubernur untuk meminta dispensasi agar armada kembali beroperasi. Hingga kini, Gubernur H. Herman Deru belum memberikan respons resmi terkait permintaan tersebut.


Di sisi lain, Hidayat (34), warga lokal lainnya, mengkhawatirkan potensi meningkatnya angka kriminalitas akibat banyaknya pengangguran baru secara mendadak. Ia berharap ada solusi yang "win-win solution" yang tetap berpihak pada rakyat banyak tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.


Bola panas kini ada di tangan pemerintah dan para pemegang kebijakan. Masyarakat menunggu, apakah pengusaha akan segera membangun infrastruktur yang diminta, ataukah pemerintah akan melunak di tengah jeritan ekonomi rakyat yang kian mencekik.(sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts