Sempat Alami Keterlambatan, Akhirnya Gaji Nakes PPPK PALI Dibayar



PALI.SININEWS.COM– Pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat mengalami keterlambatan akhirnya terealisasi. Gaji PPPK untuk bulan Desember 2025 kini telah dibayarkan.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM, pada Selasa (20/2/2026). Ia menyebutkan bahwa informasi pembayaran telah diumumkan kepada seluruh pegawai melalui grup internal Dinas Kesehatan.


“Sudah kami umumkan di grup Dinkes bahwa gaji PPPK bulan 12 tahun 2025 yang sempat tertunda sudah dibayarkan,” kata Faruk.


Ia berharap, dengan selesainya proses pembayaran ini, para tenaga kesehatan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berharap mekanisme pembayaran ke depan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.


Sementara itu, salah satu PPPK nakes mengungkapkan rasa syukur karena hak mereka sudah diterima. Ia berharap kejadian keterlambatan pembayaran tidak kembali terulang, mengingat gaji menjadi kebutuhan utama bagi para pegawai.


“Alhamdulillah gaji kami sudah dibayarkan. Semoga ke depan tidak ada lagi keterlambatan seperti ini,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, para tenaga kesehatan berharap perhatian terhadap kesejahteraan nakes dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, isu-isu yang berkaitan dengan tenaga kesehatan sering kali cepat menjadi perhatian, sehingga ia berharap persoalan yang menyangkut hak dan kesejahteraan pegawai juga mendapatkan perhatian yang seimbang.


“Kalau ada hal yang kurang baik tentang nakes, cepat sekali menjadi perhatian. Tapi saat hak kami sempat tertunda, kami berharap hal seperti ini juga diperhatikan agar ke depan lebih baik,” tambahnya.(SN/PERRY)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts