PALI. SININEWS.COM -- Warga Sukadamai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah berduka lantaran satu warga disana meninggal dunia akibat dianiaya sekelompok orang di Simpang Gas Kabupaten Muba pada Sabtu 14 Februari 2026 kemarin sekitar pukul 10.00 wib.
Korban diketahui bernama Andi (38) yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di wilayah Simpang Gas Kabupaten Muba.
Dari keterangan warga Sukadamai bahwa korban dituduh mencuri buah kelapa sawit.
"Informasi yang didapat korban dituduh mencuri buah kelapa sawit, kemudian dihadang tiga orang pelaku," ujar salah satu warga Sukadamai yang enggan disebutkan namanya pada media ini, Minggu 15 Februari 2026.
Saat dihadang itu, menurut warga Sukadamai tersebut bahwa korban mengendarai sepeda motor membonceng anak dan istrinya.
"Korban dihadang dan langsung dibacok dihadapan anak dan istrinya hingga korban meninggal dunia bersimbah darah," imbuhnya.
Setelah mengetahui korban terkapar, ketiga pelaku melarikan diri meninggalkan korban serta anak istrinya di lokasi kejadian.
"Istri korban pun meminta pertolongan warga sekitar, namun nyawa korban tidak tertolong. Dan hari ini jasad korban diantar ke rumah duka di Sukadamai," terangnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak korban juga telah melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Informasinya satu dari tiga tersangka sudah tertangkap. Dan kami warga Sukadamai berharap hukum ditegakkan dan meminta kepolisian segera menggulung semua tersangka," pintanya. (sn/perry)

No comments:
Post a Comment