Satreskrim Ungkap Kasus Curat dalam Operasi Pekat Musi 2026, Pelaku Berhasil Diamankan


PALI. SININEWS.COM— Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar street crime di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.


Pengungkapan kasus tersebut berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B-38/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Februari 2026 serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/31/II/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.


Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah warga di kawasan Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi. 


"Korban yang baru saja pulang kerumahnya kaget,mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang, diantaranya uang tunai,perhiasan,serta jam tangan. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta," buka Kanit Pidum Polres PALI IPDA La Ode Yudhistira saat diwawancarai awak media.


Setelah melakukan penyelidikan lanjutnya,Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial N, yang mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan, petugas juga melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya disimpan oleh seorang rekannya. 

Saat penggerebekan di sebuah rumah kos,petugas menemukan barang bukti berupa gelang tangan perunggu dan loket kalung perak,sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,"jelasnya.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H yang didampingi Kanit Pidum IPDA La Ode Yudhistira,menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas selama Operasi Pekat Musi 2026.


“Polres PALI berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian.Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” ujar Kasat Reskrim menyampaikan pesan Kapolres.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. 


"Termasuk upaya pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,dan kepada para pelaku yang masih buronan kami menghimbau,agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,sebelum kami mengambil langkah tegas dan terukur,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts