PALI.SININEWS.COM — Jajaran Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, dan diikuti oleh lima personel yang tergabung dalam Tim UKL II.
Razia dilakukan dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan depan Mapolsek Penukal Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa kepentingan mendesak.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal 3C dan penyakit masyarakat, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan razia dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan,” katanya.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan maupun tidak membawa surat-surat kendaraan. Namun demikian, tidak ditemukan adanya minuman keras maupun senjata tajam selama kegiatan berlangsung.
Petugas juga menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di beberapa titik sambil bermain telepon genggam. Kepada mereka, polisi memberikan imbauan agar tidak pulang larut malam serta menjauhi aktivitas negatif seperti judi online.
“Kami juga mengingatkan para pemuda yang masih nongkrong agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online, serta segera pulang jika tidak memiliki keperluan penting,” tambahnya.
Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dengan situasi wilayah hukum Polsek Penukal Utara terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.(SN/PERRY)

No comments:
Post a Comment