PALI. SININEWS.COM — Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan program Beban Bersama Untuk Sekuriti (Bebusek) di kawasan Simpang Empat Tebing Atmojo, Rabu (25/3/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Eko Purnomo, S.H., M.H. itu dihadiri personel Sat Intelkam serta perwakilan masyarakat setempat. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait gangguan kamtibmas yang dinilai semakin meresahkan, terutama di lingkungan permukiman dan fasilitas umum.
Salah seorang warga, Herdy, mengungkapkan bahwa aktivitas remaja yang sering berkumpul hingga larut malam kerap menimbulkan keributan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap ada perhatian dari pihak kepolisian karena sering ada anak-anak remaja yang berkumpul dan membuat keributan, sehingga masyarakat merasa terganggu,” ujarnya dalam forum diskusi.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Andi dan Arifki, yang menyoroti perilaku remaja yang berkendara menggunakan knalpot tidak standar serta tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Sering sekali remaja menggunakan knalpot brong dan tidak memakai helm. Selain itu, banyak juga anak di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik, sehingga kami khawatir terjadi kecelakaan,” kata Andi.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras dan obat batuk secara berlebihan di sekitar area pemakaman umum, terutama saat libur panjang seperti Idulfitri. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Eko Purnomo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
“Kami akan meningkatkan patroli pengamanan di lokasi yang dianggap rawan dan melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum maupun pelanggaran ketertiban umum, termasuk penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Penindakan dapat berupa teguran, tilang, bahkan penderekan kendaraan jika diperlukan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan dan ketertiban bersama,” tambahnya.
Program Bebusek sendiri merupakan kegiatan rutin Polres PALI yang dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukum, termasuk di jajaran Polsek Talang Ubi, Polsek Tanah Abang, Polsek Penukal Abab, dan Polsek Penukal Utara, sebagai upaya memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. ( SN/PERRY )

No comments:
Post a Comment