Satu Perusahaan Kuasai Pekerjaan di Pemkab PALI Jadi Dasar Kejari Geledah Dinas Perkim


Kejari PALI saat memberikan keterangan terkait kegiatan penggeledahan di kantor Dinas Perkim 


PALI. SININEWS.COM -- Penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan monopoli terhadap satu perusahaan yang menguasai pekerjaan di Pemkab PALI.


Hal itu dikemukakan Kasi Pidsus Kejari PALI Enggi Elber saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media melalui konferensi pers pada Senin 6 April 2026 usai melakukan penggeledahan di Dinas Perkim.


"Berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumsel kemudian diteruskan ke Kejari PALI akan adanya dugaan monopoli terhadap penyedia jasa yang mengerjakan 20 sampai 21 proyek di beberapa OPD Pemda PALI," ungkap Kasi Pidsus.


Berawal dari laporan itu, Kasi Pidsus menerangkan bahwa pihaknya melakukan pengkayaan informasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


"Setelah memastikan laporan itu valid, kemudian Kejari PALI melakukan penyelidikan dengan tujuan mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga adanya tindak pidana guna menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi," sambung Kasi Pidsus.


Ditambahkan Enggi Elber bahwa pada akhir bulan Maret 2026, tim penyelidik melakukan gelar perkara atau ekspose ditemukan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.


"Tindak pidana korupsi itu ada beberapa komponen, ada dugaan tindakan melawan hukum. Jadi pada tahap penyelidikan ditemukan adanya pemenangan pada perusahaan itu tidak sesuai dengan ketentuan lalu kita naikan ke tingkat penyidikan," jelasnya.


Dikemukakan Enggi Elber bahwa setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka Kejari PALI melakukan upaya penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti di kantor Dinas Perkim.


"Pada saat penggeledahan tadi kita menyita dokumen perencanaan, dokumen pengadaan dan dokumen pelaksanaan pekerjaan serta ada beberapa laptop dan handphone yang mana alat tersebut diduga digunakan untuk membantu penyedia dalam mendapatkan kegiatan di Dinas Perkim," tutupnya.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts