Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kelurahan Talang Ubi Barat Sosialisasikan Posbakum
PALI, sininews.com -- Meningkatkan kesadaran hukum warga , Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi mensosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa 19 Mei 2026.
Sosialisasi Posbakum tersebut digelar di Gedung Serbaguna Talang Ubi dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari RT/RW/PKK/Posyandu dan Kadarkum.
Dikatakan Plt Lurah Talang Ubi Ritawati Anwar bahwa tujuan sosialisasi Posbakum tingkat kelurahan itu agar warga di bawah mengerti dan bisa menggunakan haknya mendapatkan bantuan hukum gratis.
"Tujuan kegiatan ini jelas, yaitu meningkatkan kesadaran hukum
terhadap warga di Kelurahan Talang Ubi Barat. Dengan adanya Posbakum ini warga bisa mengetahui
adanya pos bantuan hukum dengan layanan secara gratis," ungkap Misz Rita sapaan keseharian Plt Lurah Talang Ubi Barat.
Dengan adanya Posbakum tersebut, Misz Rita menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan terkait hukum bisa mendatangi Posbakum di Kelurahan Talang Ubi Barat.
"Jadi tidak hanya diam saja saat terkena masalah sengketa, perceraian, KDRT, atau utang piutang. Posbakum dilayani secara gratis jadi jangan takut dikenakan biaya pengacara," imbuhnya.
Manfaat lain dengan adanya Posbakum menurut Lurah bahwa untuk mempermudah akses keadilan.
"Posbakum Kelurahan jadi jembatan. Setelah sosialisasi, warga tahu harus ke mana, bawa dokumen apa, dan prosedurnya gimana. Jadi tidak bingung dan tidak k jadi korban calo," jelasnya.
Tujuan lain adanya Posbakum dikatakan Lurah untuk mencegah masalah hukum makin besar.
"Kasus kecil yang ditangani cepat lewat konsultasi Posbakum tidak akan jadi perkara panjang di pengadilan. Contoh: sengketa batas tanah bisa dimediasi lebih awal," tukasnya.
Lurah juga menyebut bahwa Posbakum mendukun program prodeo dan SKTM serta mengurangi beban pengadilan.
"Intinya agar prinsip akses keadilan untuk semua bisa benar-benar sampai ke warga di tingkat RT/RW, bukan cuma di pengadilan aja," tutupnya. (sn/perry)



No comments:
Post a Comment