BEM Universitas PGRI Palembang Segel Kantor Rektorat, Desak Rektor Bukman Lian Buka Ruang Dialog


BEM Universitas PGRI Palembang Segel Kantor Rektorat, Desak Rektor Bukman Lian Buka Ruang Dialog


Palembang, sininews.com — Mahasiswa Universitas PGRI Palembang yang tergabung dalam BEM Universitas, MPM, dan BEM fakultas menggelar aksi di depan gedung rektorat, Sabtu 20 Juni 2026.


Aksi tersebut dipimpin oleh Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang, Andri Manan, sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan internal kampus. Massa aksi menilai berbagai persoalan yang terjadi telah berdampak langsung terhadap hak-hak mahasiswa, terutama dalam aspek fasilitas pendidikan, kelayakan sarana akademik, transparansi kelembagaan, hingga penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.


Namun, mahasiswa menyayangkan sikap Rektor Universitas PGRI Palembang, Bukman Lian, yang tidak hadir menemui massa aksi. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk tertutupnya ruang dialog antara pimpinan kampus dan mahasiswa.


Sebagai bentuk desakan, massa aksi kemudian menyegel kantor rektorat. Penyegelan tersebut dilakukan agar pihak rektorat segera membuka ruang komunikasi, memberikan solusi konkret, serta merealisasikan tuntutan mahasiswa.


Massa aksi menegaskan, apabila Rektor Universitas PGRI Palembang tidak mampu memfasilitasi kebutuhan dasar mahasiswa dan tetap mempertahankan sikap menghindari dialog dengan mahasiswa, maka BEM Universitas PGRI Palembang bersama elemen mahasiswa lainnya akan melakukan aksi susulan.


Mahasiswa juga menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut akan membawa tuntutan yang lebih serius, yakni mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.


Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut, yakni:


1. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk segera melakukan pembenahan, perbaikan, dan pemenuhan fasilitas ruang perkuliahan yang dinilai belum memadai, meliputi kursi atau bangku, papan tulis, infokus, kipas angin atau AC, sarana pembelajaran, serta fasilitas pendukung akademik lainnya.

2. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk segera mengembalikan fungsi dan kelayakan seluruh laboratorium yang sebelumnya digunakan atau dialihkan untuk kepentingan Fakultas Kedokteran, mengingat kondisi laboratorium saat ini dinilai belum memadai dan berpotensi menghambat proses praktikum serta menurunkan kualitas pembelajaran mahasiswa.

3. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk memberikan kejelasan, keterbukaan informasi, dan transparansi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan Fakultas Kedokteran, termasuk kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, sistem akademik, serta standar pendukung lainnya agar tidak menimbulkan kerugian bagi mahasiswa.

4. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang layak, tidak hanya secara administratif, tetapi juga melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar mutu akademik.

5. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengambil tindakan tegas, objektif, dan berkeadilan terhadap oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, termasuk pemberian sanksi berat sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

6. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan dan kinerja Satgas TPKS, bahkan membubarkannya apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara efektif, profesional, dan berpihak pada korban.

7. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian penanganan terhadap setiap dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

8. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dekanat di lingkungan Universitas PGRI Palembang yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, pelayanan akademik, serta tanggung jawab kelembagaan di fakultas masing-masing.

9. Apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius dan tidak direalisasikan dalam waktu yang jelas, mahasiswa mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.


Massa aksi menilai pimpinan kampus seharusnya hadir sebagai ruang penyelesaian, bukan justru menjauh dari aspirasi mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kampus hanya dapat dilakukan melalui dialog terbuka, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa.


Hingga berita ini disusun, pihak rektorat Universitas PGRI Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan kantor rektorat tersebut.(sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts