Muara Enim, Sumsel, sininews.com -- Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., resmi ditunjuk Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.Hum., selaku wakil pemerintah pusat di daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menyusul proses hukum yang sedang dijalani Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., sehingga berhalangan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah. Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 100.1.4.2./1418/I2026 seusai pengarahan bersama Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (10/06/2026).
Gubernur didampingi Sekda Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Chandra, M.H., menyampaikan bahwa penunjukkan oleh Mendagri ini didasarkan pada pertimbangan kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim yang sesuai ketentuan mengharuskan tidak boleh adanya kekosongan kepala daerah. Oleh karenanya dijelaskan gubernur, Wabup Sumarni sebagai wakil kepala daerah ditunjuk agar memperoleh legitimasi administratif menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi bupati. Gubernur berharap Plt. Bupati Sumarni dapat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan normal sebagaimana-mestinya.
Sementara itu Plt. Bupati menyampaikan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu. Untuk itu dirinya akan segera menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab. Muara Enim guna memastikan semuanya berjalan dengan baik seraya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(sn)

No comments:
Post a Comment