DPRD Prabumulih Sahkan LPJ APBD 2025 Jadi Perda, Pemkot Diminta Tingkatkan Kinerja


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Aryono, ST, dan Wakil Ketua II Ir. H. Dipe Anom. Hadir pula Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom, MM, Sekretaris Daerah H. Elman, ST, MM, Sekretaris DPRD Desi Muwarni, S.Si, M.Si, para anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum pengambilan keputusan, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih. Laporan tersebut disampaikan anggota Banggar, Ade Irama, SH, MH.

Laporan Banggar memuat hasil evaluasi dan pembahasan terhadap Raperda LPJ APBD 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah laporan Banggar disampaikan dan diterima, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih. H. Arlan menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang berlangsung melalui komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Prabumulih. Penandatanganan tersebut menjadi penanda resmi disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan, pengesahan LPJ APBD tidak semata-mata merupakan tahapan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Deni, pembahasan yang dilakukan melalui tahapan komisi hingga Banggar merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Deni.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam pembahasan LPJ tersebut.

Deni berharap tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Diperkuat

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dalam pembahasan Raperda LPJ APBD 2025.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Ia menilai komunikasi serta koordinasi yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Prabumulih yang tetap berkomitmen bersama-sama membangun Kota Prabumulih. Kami juga akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Arlan.

Dengan ditetapkannya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan menjadikan hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kinerja pemerintahan.

Kolaborasi antara DPRD dan Pemkot juga diharapkan terus diperkuat agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts