Bukan Hanya Satu, Warga Simpang Raja Stop 10 Armada Angkutan Batubara PT. BSE


Bukan Hanya Satu, Warga Simpang Raja Stop 10 Armada Angkutan Batubara PT. BSE


PALI. sininews.com -- Main kucing-kucingan armada batubara yang diduga milik PT.BSE yang lokasi tambangnya berada di Tebing Gajah tercium warga yang buntutnya disetop masyarakat Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sejak kemarin sore, Jumat 31 Juli 2026 dan hingga Sabtu siang ini belum kunjung dilepas.


Pasalnya, armada angkutan batubara diduga milik PT. BSE itu masih melintas di jalan umum tanpa ada koordinasi maupun sosialisasi dengan masyarakat setempat.


Bukan hanya satu angkutan, tetapi warga Simpang Raja menghadang 10 armada yang sarat muatan batubara yang rencananya menuju pelabuhan khusus di Desa Prambatan kecamatan Abab.


Diutarakan Reni, ketua RT Simpang Raja bahwa aksi masyarakat dipicu keresahan akibat mobilisasi angkutan batubara milik PT BSE yang tanpa sosialisasi maupun koordinasi.


"Diduga angkutan batubara main kucing-kucingan dengan kami, selaku masyarakat kami tersinggung karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan adanya kegiatan hauling ini. Sementara saat ini musim kemarau yang tentunya harus diperhatikan dampak lingkungan yang dilalui akibat kegiatan tersebut," ungkap Reni kepada media ini, Sabtu 1 Agustus 2026.


Ditambahkan Reni, bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi apabila pihak perusahaan menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat sebelum kegiatan dimulai.


"Kalau ada komunikasi mungkin hal ini tidak terjadi. Tetapi karena pihak perusahaan mengabaikan permasalahan ini dan menganggap sepele masyarakat Simpang Raja maka kami bertindak," imbuhnya.


Untuk itu, Reni mendesak pihak perusahaan untuk datang ke Simpang Raja dan menunjukkan izin melintas serta memenuhi keinginan masyarakat terutama penyiraman jalan.


"Kalau memang ada izin melintas, kami persilahkan. Tapi kami ingin jalan disiram terlebih dahulu secara rutin. Tetapi apabila tidak ada izin maka kami persilahkan seluruh armada untuk putar balik. Karena kami paham aturan dari pemerintah provinsi Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum," tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi serta ada dua armada yang dihentikan di depan kediaman ketua RT Simpang Raja dan 8 angkutan ditahan di jalan logging. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts