Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Penukal Utara Sasar Curas, Curat, dan Curanmor
PALI-SiniNews.Com– Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu (1/8/2026) malam sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.
Kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Penukal Utara. Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kepala Jaga Regu C, AIPTU Ade Irawan, di halaman Mapolsek Penukal Utara.
Dalam patroli tersebut, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengendara roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya peluang tindak kriminal pada malam hari.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan KRYD merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan untuk memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap terjaga.
"Patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana, seperti curas, curat, curanmor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar IPTU Budi Anhar.
Ia menambahkan, pihaknya masih menemukan pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara. Namun, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian teguran dan edukasi.
"Kami memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan taat terhadap aturan berlalu lintas," katanya.
Patroli KRYD berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Utara terpantau aman, lancar, kondusif, dan terkendali. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment