Nasib PKS PT. Aburahmi Diujung Tanduk, Satpol-PP PALI Siap Tutup Operasional Perusahaan


Tim Pemkab PALI saat Sidak ke lokasi PKS PT. Aburahmi 


PALI, sininews.com -- Kegiatan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Aburahmi yang beroperasi di wilayah Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nasibnya kini diujung tanduk.


Pasalnya, setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Pemkab PALI dipimpin Asisten 2 Drs Supawi yang menemukan izin operasional perusahaan tersebut belum ada, banyak desakan dari masyarakat termasuk Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah (FH) yang meminta Satpol-PP bertindak tegas dengan menutup sementara dan memberikan sanksi denda.


Desakan itupun dijawab Kepala Satpol-PP kabupaten PALI Syahrulludin yang menyatakan pihaknya siap menutup aktivitas PKS PT. Aburahmi.


Hanya saja menurut Syahrul bahwa penutupan sementara terhadap aktivitas PKS PT.Aburahmi harus melalui kesepakatan tim yang dipimpin Asisten 2 yang terdiri dari DPMPTSP, Bapenda, Disnakertrans, Damkar, Satpol-PP, DLH dan Dishub.


"Kami bergerak bukan Satpol-PP saja, melainkan tim yang dipimpin Asisten 2. Memang terdapat temuan izin operasional belum ada, namun tim masih melakukan kajian keputusan apa yang harus diambil terhadap PT. Aburahmi," ungkap Syahrul, Rabu 5 Agustus 2026.


Diakui Syahrul bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Asisten 2 sebagai pimpinan tim serta kepala DPMPTSP terkait langkah selanjutnya.


"Hari ini Kepala DPMPTSP PALI tengah berkonsultasi dengan Pemprov Sumsel, dan informasinya hari ini juga beliau kembali ke PALI. Setelah beliau kembali kami langsung mengadakan rapat membahas langkah-langkah selanjutnya. Apabila kesepakatan tim harus ditutup sementara aktivitas perusahaan itu, maka tengah malam pun kami siap melakukan tugas itu," tandasnya.


Meskipun menyampaikan ketegasan terhadap polemik tersebut, Syahrul menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung iklim investasi di kabupaten PALI bahkan membuka selebar-lebarnya bagi investor membuka usahanya di wilayah Bumi Serepat Serasan. Hanya saja setiap perusahaan harus patuh pada aturan yang berlaku.


"Kami sangat mendukung investasi masuk ke PALI. Karena dengan banyaknya investasi masuk, maka terbuka lapangan kerja dan menghidupkan ekonomi masyarakat. Tetapi aturan harus dipatuhi dengan melengkapi perizinan yang berlaku di negeri ini sebelum operasional dimulai," tutupnya.


Diketahui sebelumnya bahwa pasca tim Pemkab PALI melakukan Sidak ke lokasi PKS PT. Aburahmi yang menemukan izin operasional masih dalam proses dengan kendala sistem OSS desakan penutupan sementara aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara.


Pada permasalahan itu, masyarakat termasuk Wakil Ketua DPRD PALI FH meminta Pemkab PALI melalui Satpol-PP tegas. Apabila persoalan berlarut, FH mempersilahkan Kepala Satpol-PP untuk mundur dari jabatannya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts