Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi
PALI-SiniNews.Com— Polisi mengingatkan masyarakat di Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Sukadamai, Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Desa Sukadamai. Sejumlah warga yang hadir di antaranya Hendrianto, Lukman Nasium, dan Sukirno.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Imbauan diberikan karena kondisi saat ini memasuki musim kemarau sehingga pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas.
"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi tersebut.
Polisi juga mengajak masyarakat mencari cara lain yang tidak berisiko menimbulkan kebakaran. Salah satu alternatif yang disampaikan yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga," ujarnya.
Selain mengingatkan bahaya kebakaran, polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, khususnya selama musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment