Cegah Karhutla, IPTU Budi Anhar Ingatkan Warga PALI Jangan Bakar Lahan

 Cegah Karhutla, IPTU Budi Anhar Ingatkan Warga PALI Jangan Bakar Lahan


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med. mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.


Imbauan tersebut disampaikan IPTU Budi Anhar bersama Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sosialisasi pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.03 WIB. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena saat ini memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian masyarakat ketika melakukan aktivitas di lahan maupun perkebunan.


“Memasuki musim kemarau, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal Utara,” kata IPTU Budi Anhar.


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan pohon karet yang sudah tua secara produktif. Pohon karet yang hendak ditebang dapat dijual sehingga hasilnya bisa digunakan untuk membantu perekonomian keluarga.


“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, sebaiknya dapat dijual sehingga hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


IPTU Budi Anhar juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila tetap membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pembakaran lahan bukan merupakan cara yang dibenarkan dalam membuka perkebunan.


“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan warga Desa Tanding Marga, Nasir. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.


Sosialisasi berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan menghindari pembukaan lahan menggunakan cara pembakaran.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts