Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI-sininews.com — Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengingatkan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili PS Kanit Binmas Aipda MGS Junaidi, S.H., turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam sosialisasi itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber munculnya api, khususnya saat kondisi lahan kering.


"Kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran," ujar Aipda MGS Junaidi dalam kegiatan tersebut.


Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polsek Tanah Abang apabila menemukan adanya titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.


"Apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secepatnya," katanya.


Junaidi juga mengajak warga menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan masyarakat serta generasi mendatang. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.


"Jaga hutan dan lingkungan untuk masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Di tengah musim kemarau, polisi juga memberikan alternatif kepada warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, sebaiknya dimanfaatkan dan dijual. Hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Junaidi.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah karhutla dan kebun di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena selain berbahaya juga dapat berhadapan dengan proses hukum," kata Arzuan.


Polsek Tanah Abang juga menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan selesai sekitar pukul 14.20 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif.(SN/Perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts