Diduga Pungli Modus Atur Jalan, Pria di Simpang Raja PALI Diamankan Polisi
PALI-SiniNews.Com— Seorang pria berinisial M(48) diamankan Tim Resmob Opsnal Beruang Hitam Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Mardi diamankan polisi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan pria yang tercatat tidak bekerja dan berdomisili di kawasan Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp19 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas meminta uang.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan tindakan tersebut ditindaklanjuti setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas meminta uang di kawasan Simpang Raja.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Opsnal Beruang Hitam langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Petugas kemudian menemukan seorang yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur jalan,” kata Dobi.
Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga. Dalam pemeriksaan tersebut, M mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti uang tunai Rp19 ribu.
“Terduga kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai dengan langkah yang diperlukan,” ujarnya.
Dobi menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polres PALI untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang diduga melakukan tindakan pungli atau premanisme. Terhadap pelaku, akan dilakukan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mencatat dua anggota sebagai saksi, yakni Bripda Agung Perdana Putra dan Bripda Muhammad Vijai.
Polres PALI juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar yang sah serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungli atau tindakan yang mengarah pada premanisme.
Polisi menyatakan kegiatan patroli dan pendataan akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment