Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Kebun
PALI- SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (1/9/2026). Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., diwakili Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi mengingatkan warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih kondisi lahan yang cenderung kering selama musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi juga mengajak warga untuk mencari cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Memasuki musim kemarau seperti sekarang, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak warga mencari cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi dalam kegiatan tersebut.
Selain menyampaikan imbauan, polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan karhutla dan mengganggu masyarakat lainnya. Jika dilakukan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sukamaju Rudini dan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat kesadaran warga dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Talang Ubi menilai pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment