Polres PALI Cek Hotspot di Desa Perambatan, Lokasi Jauh dari Permukiman

Polres PALI Cek Hotspot di Desa Perambatan, Lokasi Jauh dari Permukiman


PALI- SiniNews.Com- Satu titik hotspot terdeteksi di wilayah hukum Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Titik panas tersebut terpantau berada di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, dengan radius sekitar 1.280 meter.


Pantauan hotspot itu terdeteksi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB melalui sistem STOP Karhutlah Polda Sumsel. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres PALI langsung melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan titik koordinat yang diterima.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi di sekitar titik hotspot sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Kami langsung menindaklanjuti informasi hotspot yang terpantau melalui STOP Karhutlah Polda Sumsel dengan melakukan pengecekan ke titik koordinat yang diberikan," kata Januar, Sabtu (19/9/2026).


Berdasarkan hasil pemantauan, titik hotspot berada pada koordinat S -3.14485 dan E 104.23702. Personel kemudian menyusuri akses jalan menuju lokasi dengan menggunakan panduan aplikasi pemetaan hingga tiba di titik koordinat yang terdeteksi.


"Personel sudah mendatangi titik koordinat dan melakukan pengecekan serta dokumentasi di lokasi. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan menjadi bahan pemantauan selanjutnya," ujarnya.


Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan titik yang sesuai dengan koordinat hotspot. Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Lokasi juga disebut cukup jauh dari kawasan permukiman warga.


Tiga personel Polri dikerahkan dalam pengecekan tersebut, yakni Aipda Gunawan Saputra SH, Aipda Zulkarnain dan Brigadir David. Dalam laporan hasil pengecekan, belum dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik maupun saksi, pemasangan garis polisi, pengamanan barang bukti ataupun penangkapan.


Januar menegaskan, pemantauan titik hotspot akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah PALI.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Setiap informasi mengenai titik panas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin," tegasnya.


Setelah melakukan pengecekan dan dokumentasi, personel kembali ke markas. Hingga laporan dibuat, tidak terdapat informasi tambahan mengenai adanya proses pemadaman maupun pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts