Polsek Penukal Hadiri Sosialisasi Hukum Pengamanan Obvitnas di Pengabuan Timur
PALI-SiniNews.Com— Polsek Penukal Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum dan Regulasi Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Desa Pengabuan Timur tersebut digelar di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Adera. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai ketentuan hukum dan regulasi dalam pengamanan Obvitnas.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kanit Intelkam Polsek Penukal Aiptu Rudi Hartono, S.H. Selain jajaran kepolisian, kegiatan juga dihadiri Kejaksaan Negeri oleh Suci Lestari, S.H., perwakilan DLH Bertha Haryanto, B.St., M.Si., Sekcam Abab Heriyanto, S.E., Manajemen Field Adera Ubaidillah, Kepala Desa Pengabuan Timur Ivey Sastra, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui Manajemen Field Adera itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan hukum dan regulasi dalam menjaga keamanan kawasan Obvitnas.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan pengamanan Obvitnas membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh pihak, termasuk pengelola perusahaan, aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami mendukung kegiatan sosialisasi ini karena pemahaman terhadap hukum dan regulasi sangat penting dalam menjaga keamanan Obvitnas. Sinergitas seluruh pihak harus terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan maupun potensi tindak pidana,” kata Sumartono.
Menurutnya, keberadaan Obvitnas memiliki peran penting sehingga aspek keamanan perlu menjadi perhatian bersama. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas operasional.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di sekitar kawasan Obvitnas. Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pengamanan. Dengan koordinasi yang solid, aktivitas di kawasan Obvitnas diharapkan dapat berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Regulasi Pengamanan Obvitnas tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment