Samsat Menyapa di Talang Bulang PALI, Warga Diingatkan Taat Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Menyapa di Talang Bulang PALI, Warga Diingatkan Taat Bayar Pajak Kendaraan


PALI-SiniNews.Com— Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Samsat Menyapa di Jalan Lintas Merapi, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas.


Kegiatan Samsat Menyapa melibatkan Kanit Regident Sat Lantas Polres PALI, Kepala Cabang Samsat Kabupaten PALI, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten PALI, anggota Sat Lantas Polres PALI serta staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan mengenai kewajiban membayar pajak serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.


Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 10 kendaraan mendapatkan sosialisasi. Petugas juga mencatat 15 kendaraan yang aktif membayar pajak dan satu kendaraan yang tidak aktif membayar pajak.


Dari data tersebut, terdapat satu kendaraan roda dua (R2) yang tercatat tidak aktif membayar pajak. Sementara kendaraan roda empat (R4) tidak ditemukan dalam pendataan tersebut.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres PALI Selda Audina, S.Tr.K., MH., mengatakan kegiatan Samsat Menyapa merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam membayar pajak kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Samsat Menyapa ini, kami mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara," kata Selda.


Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan berkendara.


"Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya harus menjadi perhatian setiap pengendara," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang dinilai lengkap dalam berkendara, termasuk taat membayar pajak kendaraan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi.


Sementara bagi pengendara yang diketahui terlambat atau belum membayar pajak kendaraan, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat peringatan agar segera memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran di Kantor Samsat Kabupaten PALI.


"Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitar, sehingga kesadaran membayar pajak serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat," kata Selda.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts