Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Tanah Abang Ajak Warga Sukaraja Jaga Lingkungan
PALI – SiniNews.Com--Jajaran Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 10.10 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili Bripka Reji Diansyah bersama personel Polsek Tanah Abang, menyambangi masyarakat Desa Sukaraja untuk memberikan imbauan terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan, terutama saat kondisi cuaca berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat," ujar AKP Arzuan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak.
Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolsek berharap melalui kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis tersebut, masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Tanah Abang agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 11.20 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Tanah Abang menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan patroli sebagai bentuk komitmen dalam mencegah karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment