Polisi Edukasi Warga Talang Ubi soal Bahaya Buka Lahan dengan Cara Dibakar
PALI-SiniNews.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau.
Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, warga diingatkan agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Polisi juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dalam mengelola lahan guna mengantisipasi munculnya api yang dapat meluas dan menimbulkan karhutla.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.
"Kami mengimbau masyarakat Kelurahan Handayani Mulya agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga risiko terjadinya kebakaran harus diantisipasi bersama," kata Ardiansyah.
Selain memberikan imbauan, personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga, salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua.
"Untuk pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan cara dijual. Hal tersebut dapat membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan," ujarnya.
Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
"Kami mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti warga Kelurahan Handayani Mulya, di antaranya Muhip, Marsita, dan Lailah. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan sampai aktivitas pembukaan lahan justru menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat," pungkas Ardiansyah.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment