Polisi Ingatkan Warga Muara Sungai, Buka Kebun Jangan dengan Cara Dibakar
PALI-SiniNews.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang menggelar sosialisasi dan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB itu, personel Polsek Tanah Abang menyambangi masyarakat Desa Muara Sungai. Polisi memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat," kata Arzuan.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
"Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain menyampaikan larangan membakar lahan, personel Polsek Tanah Abang juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif dengan cara ditebang untuk dijual sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga," jelas Arzuan.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
"Upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Kami berharap warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment