Polsek Penukal Utara Edukasi Warga Tempirai Utara tentang Bahaya Pembakaran Lahan
PALI-SiniNews.Com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Penukal Utara terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan perkebunan, terlebih di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola kebun. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus membakar lahan.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dan kebun dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Kami mengajak warga untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak merugikan orang lain,” ujar IPTU Budi Anhar.
Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah desa hingga masyarakat. Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, potensi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara diharapkan dapat diminimalkan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment