Samsat Menyapa di PALI, Petugas Edukasi Warga Pentingnya Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas
PALI,-SiniNews.Com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas, Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Samsat Menyapa, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Merdeka, Simpang Lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan Samsat Menyapa melibatkan Kanit Regident Sat Lantas Polres PALI, Kepala Cabang Samsat Kabupaten PALI, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten PALI, anggota Sat Lantas Polres PALI serta staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Sebanyak 12 kendaraan menjadi sasaran sosialisasi, terdiri dari 6 kendaraan roda empat (R4) dan 6 kendaraan roda dua (R2).
Dari hasil pendataan, sebanyak 10 kendaraan tercatat aktif membayar pajak, sementara 2 kendaraan roda dua diketahui belum aktif membayar pajak.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kelengkapan surat kendaraan serta memastikan kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi.
Pengendara yang telah memenuhi kelengkapan berkendara, termasuk taat membayar pajak kendaraan dan memiliki SIM, diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kepatuhan masyarakat terus meningkat.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang diketahui terlambat atau belum melakukan pembayaran pajak, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat peringatan agar pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kegiatan Samsat Menyapa merupakan bentuk pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
“Melalui kegiatan Samsat Menyapa ini, kami ingin memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya taat membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan surat-surat juga harus menjadi perhatian setiap pengendara,” ujar AKP Selda.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, selalu mematuhi peraturan, menggunakan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai serta tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment