Sekda Aprizal Dorong BUMD Lebih Profesional, Dividen Jadi Modal Perkuat PAD Kota Palembang


Sekda Aprizal Dorong BUMD Lebih Profesional, Dividen Jadi Modal Perkuat PAD Kota Palembang


PALEMBANG. SININEWS.COM – Pemerintah Kota Palembang mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan profesionalisme dan kinerja usaha agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Penguatan tata kelola perusahaan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan BUMD tidak hanya mampu menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi Palembang, Senin (26/10/2026).


Menurut Aprizal, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, setiap perusahaan daerah perlu meningkatkan efisiensi operasional, mengembangkan inovasi, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia agar mampu menghadapi dinamika dunia usaha.


“Peningkatan kinerja BUMD harus dilakukan melalui tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sehingga perusahaan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” demikian penekanan dalam arahannya.


Rakor yang mengangkat tema peran BUMD dalam meningkatkan perekonomian dan PAD melalui penerapan GCG tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang dan jajaran perusahaan daerah.


Kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah tercermin dari perolehan dividen tahun buku 2025. Perumda Tirta Musi Palembang mencatat dividen sebesar Rp53.428.213.881, disusul PT BPR Palembang sebesar Rp2.966.830.296 dan Perumda Pasar Palembang Jaya sebesar Rp530.204.598.


Secara keseluruhan, dividen dari ketiga BUMD tersebut mencapai sekitar Rp56,93 miliar. Angka ini menunjukkan potensi perusahaan daerah dalam mendukung penerimaan pemerintah kota sekaligus menjadi pijakan untuk mendorong peningkatan kinerja pada periode berikutnya.


Pemerintah Kota Palembang berharap capaian tersebut dapat diikuti oleh peningkatan produktivitas, optimalisasi pendapatan, dan pengelolaan biaya yang lebih efisien. Setiap BUMD juga dituntut mampu mengembangkan strategi bisnis sesuai karakteristik sektor usaha masing-masing.


Saat ini, BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mencakup berbagai sektor, di antaranya Perumda Tirta Musi Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang tengah menuju perubahan bentuk menjadi perseroda.


Penguatan kinerja BUMD harus berjalan seiring dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.


Penerapan GCG meliputi prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan partisipasi. Prinsip tersebut menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, hingga pertanggungjawaban manajemen kepada para pemangku kepentingan.


Dengan tata kelola yang kuat, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, meminimalkan risiko pengelolaan, serta menjaga keberlanjutan usaha. Pengawasan pemerintah daerah juga perlu diperkuat agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip korporasi yang sehat.


Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017, BUMD memiliki tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.


Dengan demikian, keberhasilan BUMD tidak semata-mata diukur dari keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik dan manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.


Kinerja BUMD Harus Sejalan dengan Pembangunan Daerah

Aprizal menegaskan, pengembangan BUMD perlu sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palembang, yakni Palembang Berdaya Palembang Sejahtera. Perusahaan daerah diharapkan berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.


BUMD juga diharapkan mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, meliputi Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak.


Untuk mewujudkan target tersebut, setiap perusahaan diminta menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis yang telah disusun. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur pencapaian target, mengidentifikasi kendala, dan memastikan program perusahaan berjalan efektif.


Melalui Rakor BUMD Tahun 2026, Pemerintah Kota Palembang berharap terbangun strategi yang lebih terarah dalam meningkatkan daya saing perusahaan daerah, memperbesar kontribusi dividen terhadap PAD, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Profesionalisme manajemen, disiplin dalam pelaksanaan rencana bisnis, dan konsistensi penerapan GCG menjadi faktor penting agar BUMD mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menjadi penggerak perekonomian Kota Palembang.(sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts