Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Sukaraja

 Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Sukaraja


PALI –SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan patroli kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.


Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Minggu (1/11/2026), sekira pukul 10.10 WIB.


Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., yang diwakili Aipda Asep Mulyana bersama personel Polsek Tanah Abang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi masyarakat sekaligus memberikan imbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Dalam sosialisasi itu, personel Polsek Tanah Abang mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Ada cara lain yang lebih aman dan bermanfaat, salah satunya memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.


Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekira pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanah Abang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Tanah Abang, dapat dicegah sejak dini.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts