HUT Humas Polri, Polres PALI Bagikan Air Bersih

Polres PALI bagikan air bersih 



PALI. SININEWS.COM- Kemarau yang panjang menyebabkan kekeringan dan kekurangan air bersih dimana-mana, tak terkecuali di Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan. 


Terkait hal ini,menjelang HUT Humas Polri yang ke-72 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,Polres PALI menggelar pembagian air bersih kepada masyarakat di RT 8,910, RW 6 Talang baru dan RT 11,12 RW 8 Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Kabag Log KOMPOL Rivan dan Kasi Humas AKP Ardiansyah bersama Kasat Samapta AKP Hermanto,menyalurkan langsung bantuan air bersih kepada masyarakat. 


"Betul giat ini kita adakan dalam rangka memperingati HUT Humas,pada hari ini mewakili Pak Kapolres dikarenakan ada giat Dialog Publik di Pemkab, kita bersama jajaran PJU Polres PALI membagikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dikarenakan musim kemarau,"kata Kasi Humas kepada para awak media di lokasi pembagian air bersih. 


Ia berharap semoga dengan adanya bantuan air bersih ini dapat membantu masyarakat, khususnya yang ada di kelurahan Talang Ubi Barat. 


"InsyaAllah lain waktu kita akan menggelar lagi kegiatan seperti ini, semoga bermanfaat," harap Bang Ardi sapaan Kasi Humas Polres PALI ini. 


Sementara itu,Ketua RW 6 Talang Baru Rahmat Firdaus mewakili masyarakat RT 8,9 dan 10 sangat senang dengan adanya bantuan air bersih dari Polres PALI. 


"Alhamdulillah,kita sangat senang bisa menerima bantuan air bersih yang sangat bermanfaat dari Polres PALI, dan memang kami saat ini merasa sangat kekurangan air bersih,untuk itu kami atas nama masyarakat RW 6 sangat berterima kasih atas bantuan dari Polres PALI,sekali lagi kami ucapan Terima kasih." pungkasnya mewakili masyarakat Kelurahan Talang Ubi Barat, khususnya masyarakat di RW 6.

(sn/perry)

Share:

Adanya Hujan Lokal Dua Hari Terakhir Ini, Hotspot di PALI Belum Berkurang

BPBD PALI saat berjibaku padamkan kebakaran lahan (foto diambil dari akun Instagram BPBD PALI)


PALI. SININEWS.COM--Hujan yang turun di beberapa titik di wilayah Bumi Serepat Serasan dua hari berturut-turut belum mampu mengurangi titik api atau hotspot di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Masih adanya titik api yang terpantau disampaikan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Ahmad Hidayat, Rabu 11 Oktober 2023.

Menurut Ahmad Hidayat bahwa dua hari terakhir ini hotspot terpantau ada 225 titik yang tersebar di 5 kecamatan. 

"Hujan belum mampu menurunkan titik api, namun hujan dengan intensitas sedang dibeberapa wilayah setidaknya tidak menambah titik api," ujar Ahmad Hidayat. 

Diakui Kepala BPBD Kabupaten PALI bahwa titik api bukan berasal dari lahan gambut yang bisa menyebabkan banyak asap, namun berasal dari lahan-lahan kosong atau semak belukar.

"Lahan gambut yang terbakar di wilayah desa Prambatan sudah berhasil dipadamkan, dan dari pantauan kami titik api berasal dari lahan kosong serta semak belukar," imbuhnya. 

Ahmad Hidayat menyatakan bahwa meski sudah ada tanda-tanda akan turun hujan, namun BPBD PALI tetap siaga penuh antisipasi bencana kabut asap.

"Kitab tetap siaga penuh, dan setiap posko-posko yang ada di seluruh kecamatan harus terus memantau perkembangan titik api agar bisa cepat tanggulangi apabila terjadi kebakaran," tandasnya.

Untuk menekan bertambahnya titik api, Ahmad Hidayat mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan ketika akan membuka ladang baru. 

"Kami ingatkan lagi bahwa membakar lahan dengan sengaja adalah tindakan pidana yang dapat berurusan dengan hukum. Untuk itu, jangan pernah bakar lahan supaya lingkungan dan wilayah kita terhindar dari bahaya kabut asap," ajaknya. 

Diketahui bahwa dalam dua petang terakhir ini, hujan dengan intensitas sedang mengguyur beberapa wilayah di kabupaten PALI. 

Namun hujan yang turun belum banyak membawa dampak mengurangi titik api.

Meski demikian, BPBD menyebut titik api tidak bertambah terutama wilayah yang diguyur hujan. (sn/perry)


Share:

Damkar PALI Tangkap Ular Cobra, Pemiik Rumah Ketakutan

Damkar PALI saat menangkap ular cobra di salah satu rumah milik warga di Handayani Mulya 



PALI. SININEWS.COM--Seekor ular jenis cobra hitam berhasil ditangkap petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di sebuah rumah di wilayah Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi, 8 Oktober 2023 lalu.

Ular sepanjang lebih dari 1 meter tersebut yang berhasil ditangkap petugas Dinas Damkar sempat membuat pemilik rumah ketakutan. 

Penangkapan ular coba hitam itu berlangsung malam hari memakan waktu lebih dari setengah jam, yakni dari pukul 20.30 hingga pukul 21.05 Wib. 

Dari akun Instagram Damkar PALI diketahui bahwa pemilik rumah bernama Samia berusia 60 tahun yang resah dan ketakutan lalu mengadu ke salah satu tetangganya bernama Angga yang kemudian melaporkan ke Dinas Damkar. 

Dari keterangan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading yang membenarkan aksi penyelamatan personilnya dengan menangkap seekor ular cobra bukan kali pertama dilakukan pihaknya. 

"Kita tidak hanya bertugas memadamkan api saja, melainkan juga melakukan tindakan penyelamatan yang dapat membahayakan masyarakat, seperti menangkap ular dalam rumah atau pemukiman," ungkap Ibrahim, Rabu 11 Oktober 2023.

Ditamhahkan Ibrahim bahwa pihaknya akan berupaya maksimal dan bergerak cepat kala adanya laporan warga yang membutuhkan pertolongan. 

"Penyelamatan seperti penangkapan ular sudah beberapa kali dilakukan, bahkan kita sering mengusir lebah, tawon hingga kelelawar yang mengganggu dan membahayakan masyarakat," imbuhnya. 

Disamping itu, disebutkan Ibrahim pihaknya juga telah melakukan upaya penyelamatan seorang anak yang jarinya terpasang cincin yang tidak bisa dilepas menyebabkan pembengkakan pada jari tangan si anak tersebut. 

"Yang sempat membuat kami kesulitan adalah menyelamatkan anak dari cincin yang melingkar dijarinya yang tidak dapat dilepas. Perlu kehati-hatian karena jari si anak tersebut mulai bengkak, namun berkat kesabaran personil kita, penyelamatan itu berhasil tanpa melukai jari anak tersebut," terangnya.

Ibrahim juga menghimbau kepada warga PALI apabila ada hal-hal yang membahayakan silahkan laporkan ke dinas Damkar dan Penyelamatan. 

"Kami siap melaksanakan penyelamatan. Baik itu musibah kebakaran atau pun gangguan akibat hewan liar dan jenis permasalahan lainnya. Hal ini kita lakukan agar masyarakat tenang dan nyaman sesuai visi misi Bupati kita pak Heri Amalindo," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Ciptakan Rasa Aman, Samapta Polres PALI Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Samapta Polres PALI ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas 




PALI. SININEWS.COM--Personel Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik lokasi yang di anggap rawan, Daerah Kerumunan serta gangguan kamtibmas seperti Terminal pandopo dan Bank Mandiri pandopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI.

Dengan Melaksanakan giat patroli preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberi rasa aman Kepada masyarakat sekaligus sebagai cara mendekatkan diri kepada masyarakat, Selasa (10/10/2023). 

Kali ini Personel Sat Samapta Polres PALI yang di pimpin kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md. yang diwakili oleh IPDA Hengki didampingi Ipda Bripda Riwangsyah,Bripda Nova Riansyah,Bripda Fathur Rahman,Bripda Muhammad Raffi Agustria melaksanakan kegiatan patroli dialogis, sembari memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas agar ikut bersama menjaga kamtibmas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres PALI Samapta AKP Hermanto, Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi wilayah dan juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Kami sambangi beberapa warga yang sedang berkumpul dan beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menjaga ketertiban,” jelas Kasat

Kasat Sampata menambahkan, dalam pelaksanaan patroli ini target utama adalah di pusat keramaian dan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas

Sat samapta juga Melaksanakan Giat Patroli Preventif di Bank mandiri Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C

Serta Melaksanakan Giat Patroli Dialogis di Terminal kecamatan talang ubi Kabupaten PALI dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pesan Pesan Kamtibmas serta antisipasi terjadinya penyalahgunaan sajam, senpi, dan bahan peledak seperti petasan.
Share:

Koordinasi Tahapan Pemilu, Polsek Penukal Abab Datangi Panwascam

polsek penukal abab Koordinasi dengan Panwascam bahas tahapan Pemilu 


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, SH, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aipda Zeni Irwanto Dan Anggota Intelkam Polsek Penukal Abab Melakukan Koordinasi Ke Panwascam Kecamatan Penukal Terkait Tahapan-Tahapan Pada Pemilu Serentak Kabupaten PALI Tahun 2024.


Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 Sekira Pukul 10.30 Wib, Bertempat di Kantor Sekertariat Panwascam Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, SH Menyampaikan Kepada Panwascam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Terkait Maksud Dan Tujuan Koordinasi Tersebut Agar Dapat Terjalin Hubungan Baik Serta Agar Panwascam Kecamatan Penukal Dapat Memberitahukan Kepada Polsek Penukal Abab Terkait Tahapan-Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Supaya Pihak Polsek Dapat Mempersiapkan Terkait Pengamanan Agar Tercipta Kamtibmas Yang Kondusif.


Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, SH mengatakan bahwa Kegiatan Tersebut Merupakan Koordinasi Polsek Penukal Abab Ke Panwascam Kecamatan Penukal Terkait Tahapan-Tahapan Pada Pemilu Serentak Kabupaten PALI Tahun 2024.


"Dengan Dilakukan Koordinasi Tersebut Diharapkan Dapat Terjalin Koodinasi Yang Baik Antara Polsek Penukal Abab Dengan Panwascam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI," ucapnya 


Sementara Pihak Panwascam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Mengucapakan Terima Kasih Atas Kunjungan Dari Polsek Penukal Abab Dan Pihaknya Akan Menginformasikan Terkait Tahapan-Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Serta Saat Ini Sudah Masuk Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota Yang Sudah Dimulai Sejak Tanggal 24 April 2023 s.d 25 November 2023.


Giat Tersebut Berakhir Pada Pukul 11.30 Wib, Situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (sn/perry)

Share:

HUT Humas Polri ke-72, Polres PALI Sebar Bantuan


PALI. SININEWS.COM - Menjelang HUT Humas Polri Ke - 72 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,Polres PALI menggelar pembagian Bantuan Sosial berupa sembako kepada 30 masyarakat yang berada di Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa giat Bansos ini merupakan Wujud dari kepedulian Polres PALI dan Jajaran kepada masyarakat dalam menjelang peringatan HUT Humas. 


"Betul,giat ini merupakan salah satu agenda dari Polres PALI Peduli kepada masyarakat,terutama menjelang peringatan HUT Humas Polri pada tanggal 30 Oktober nanti,dan semoga bansos Polres Pali Peduli ini bisa sedikit membantu masyarakat,"ujar Kapolres PALI sesaat setelah membagikan sembako kepada masyarakat yang berhak menerimanya, pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 13.30 Wib di halaman depan Mako Polres PALI. 


Ditambahkan pejabat nomor satu di Mapolres PALI ini,selain memberikan 30 Paket sembako,Polres PALI jugo membagikan air bersih kepada masyarakat Kelurahan Talang Ubi Barat, Donor Darah dan Penanaman pohon. 


"Selain membagikan sembako,kita juga melalui Sie Humas Polres PALI akan menggelar pembagian air bersih, Donor Darah dan Penanaman Pohon," jelas Kapolres PALI didampingi oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H.


Nunung salah seorang warga RT 12 Kelurahan Handayani Mulya,merasa sangat senang ketika menerima bantuan sosial Polres PALI Peduli,yang dibagikan langsung oleh Kapolres PALI dan Jajaran, juga perwakilan dari Media Mitra Humas Polres PALI Bang Akbar. 


"Untuk Donor Darah, InsyaAllah rencananya akan kita gelar pada Hari Kamis (12/10) nanti, di Gedung Dalmas lantai II,sementara pembagian air bersih secepatnya akan kita gelar," Pungkas Kasi Humas Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Kebakaran Lahan Terjadi Lagi di PALI, Satu Hektar Lahan di Wilkum Polsek Talang Ubi Hangus


PALI. SININEWS.COM--Kembali terpantauan Titik hotspot melalui satelit lancang kuning/ Songket / NOAA20 / Lapan udara Di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Selasa (10/10/2023) sekira pukul 10.30 wib


Adapun Nama-nama personil yang mendatangi TKP titik hotspot yaitu Ipda Rachman Priyanto,S.H( Pawas ), Aipda Irwansyah (Bhabinkamtibmas), Brigadir Armawan (Bhabinkamtibmas), Bripka Candra pranata( SPKT ), Briptu Rehend ( Reskrim), Serma Maulana(Koramil Tl ubi) Bowo (BPBD) dan arianto (BPBD)


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menyampaikan Berdasarkan Titik Koordinat satelit yang terpantau melalui satelit lancang kuning / Songket / NOAA20/ Lapan


E : 103.49'26.8" E

S :  3°17'14.1


Selanjutnya Polsek Talang Ubi melakukan koordinasi terkait pantauan Hotspot tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di Talang ubi selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. .


"Didapati Lokasi titik api dengan luas lahan lebih kurang 1 hektar," ucap Kompol A Darmawan SH 


Sementara itu untuk Pemilik Lahan Belum diketahui dan saat ini api sudah padam.

Share:

Pemkab PALI Jamin Warganya Tidak Mampu Mendapat Bantuan Hukum Secara Gratis

kegiatan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2023


PALI. SININEWS.COM--Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM menjamin setiap warganya kategori tidak mampu yang tersandung hukum untuk mendapat bantuan hukum secara gratis. 



Hal itu dibuktikan dengan keluarnya 


Peraturan Daerah (Perda) kabupaten PALI nomer 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.



Sosialisasi Perda penyelenggaraan bantuan hukum terhadap warga tidak mampu dilakukan Pemkab PALI, Selasa 10 Oktober 2023 di Guest House, jalan Pian Komplek Pertamina Pendopo. 



Pada sosialisasi tersebut, Bupati Heri Amalindo diwakili staff ahli bidang hukum Dra Yenni Nopriani dihadiri sejumlah kepala OPD terkait.



Sosialisasi tersebut mengusung tema 'Mari Kita Optimalkan Pemberian Bantuan Hukum Gratis di Kabupaten PALI'.



Dalam mensosialisasikan Perda tersebut, Pemkab PALI menghadirkan narasumber Rinaldi Wijaya, SH. Dari Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sumatera Selatan, Tantri Konita Sari, SH. M.KM dari Kejari PALI Bidang Perdata dan Tata Usaha dan H. Asri AG, SH, M.Si Ketua DPRD PALI.



Pada isi Perda tersebut tertuang tujuannya untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.



Kemudian mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum.



Lalu menjamin kepastian penyelenggaran bantuan hukum dilaksanakan secara merata di kabupaten dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan. 



Sedangkan bantuan hukum diberikan kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum perdata, pidana, peradilan agama dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. 



Bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela dan atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum. 



Penerima bantuan hukum meliputi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. 



Hak dasar meliputi hak atas pangan  sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha dan atau perumahan. 



Bantuan hukum diselenggarakan untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi penerima bantuan hukum. 



Pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum diselenggarakan oleh Bupati melalui bagian hukum dan dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum sesuai perUndang-Undangan. 



Dimana Bupati melalui bagian hukum menyusun dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum. 



Menyusun dan menetapkan standar bantuan hukum berdasarkan asas-asas pemberian bantuan hukum. 



Menyusun rencana anggaran bantuan hukum.



Mengelola anggaran bantuan hukum secara efektif, efisien,  transparan dan akuntabel. 



Menyusun dan menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan Bantuan hukum kepada DPRD PALI setiap akhir tahun. 




Bupati melalui bagian hukum berwenang mengawasi dan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum dijalankan sesuai asas dan tujuan yang ditetapkan. 



Syarat syarat pemberi bantuan hukum harus berbadan hukum, terakreditasi berdasarkan Undang-Undang, memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, memiliki pengurus dan memiliki program bantuan hukum.



Pemberi bantuan hukum berhak melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal , dosen dan mahasiswa fakultas hukum, melalukan pelayanan bantuan hukum, menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum. 



Juga menerima anggaran dari pemerintah kabupaten untuk melaksanakan bantuan hukum berdasarkan Perda ini.



Pemberi bantuan hukum berhak mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya didalam sidang pengadilan sesuai ketentuan dalam perUndang-Undangan. 



Pemberi bantuan hukum wajib melaporkan kepada Bupati melalui bagian hukum tentang penyelenggaran dan penggunaan anggaran program bantuan hukum setiap 6 bulan sekali. 



Dan menjaga kerahasiaan data, informasi dan atau keterangan yang diperoleh dari penerima bantuan hukum berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kecuali ditentukan lain sesuai perUndang-Undangan. 



Kewajiban pemberi bantuan juga memberikan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum berdasarkan syarat dan tata cara yang ditentukan sampai perkaranya selesai, kecuali ada alasan yang sah secara hukum. (sn/perry)

Share:

Pertama di Sumsel, PALI Gunakan Metode CACT untuk Uji Kompetensi Pejabat Administrator

pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI mengikuti uji Kompetensi yang mengadopsi inovasi CACT di Kantor Regional VII BKN Palembang


PALI. Pertama kali provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM dalam meningkatkan kualitas SDM terutama untuk menduduki jabatan administrator menggunakan inovasi Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk menguji kompetensi. 

Hal itu terungkap saat 96 pejabat administrator di lingkungan Pemkab PALI mengikuti uji Kompetensi yang mengadopsi inovasi (CACT) di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang pada Senin 9 Oktober 2023 kemarin.

Diungkapkan Bupati Heri Amalindo melalui Sekda PALI Kartika Yanti bahwa penilaian uji kompetensi yang mengadopsi inovasi CACT, merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

"CACT ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana kemampuan dan pengetahuan pegawai ASN, Khususnya di Kabupaten PALI dalam berbagai bidang tugas atau pekerjaan tertentu, serta untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi serta kualifikasi ASN,"ujar Sekda.

Dengan demikian disebutkan Sekda PALI bahwa CACT dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kompetensi individu, yang menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, seperti penempatan, promosi atau pelatihan lanjutan.

"Proses uji kompetensi ini sesuai dengan amanat UU nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2020 Tentang manajemen ASN, "terangnya. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI Deasy Rosalia mengatakan bahwa Pemkab PALI mengadakan uji kompetensi pejabat administrator di BKN Kantor Regional VII Sumatra Selatan.

Ditambahkan Deasy, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat administrator.

"Selain itu untuk menggali dan menentukan strategi untuk pengembangan karir dan kompetensi masing-masing pejabat administrator di Pemkab PALI," katanya.

Dijelaskan Deasy bahwa uji kompetensi yang berlangsung selama satu hari ini di ikuti oleh 96 pejabat administrator Pemkab PALI.

"Uji kompetensi ininikuti oleh 96 pejabat administrator, atau eselon 3 kalau bahasa dulunya. Untuk di Sumsel ini, baru Kabupaten PALI yang pertama, menggunakan metode CACT untuk uji kompetensi pejabat administrator," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Sukseskan Pemilu Serentak di PALI, Bupati Heri Amalindo Siap Bersinergi dengan Semua Pihak

bupati Heri Amalindo diwakili Asisten 1 hadiri rakor lintas sektoral persiapan Operasi Mantap Brata 


PALI. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM menyatakan siap berkolaborasi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak tahun 2024 mendatang. 


Kesiapan Bupati Heri Amalindo mensukseskan Pemilu tahun 2024 diketahui saat orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan yang diwakili Asisten 1 H Andre Fajar Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024, kemarin di Mapolres PALI. 


Dikatakan Asisten 1 bahwa Pemerintah Kabupaten PALI, sesuai arahan Bupati PALI, H. Heri Amalindo siap mendukung bersinergi serta berkolaborasi dengan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.

"Pemerintah daerah Kabupaten PALI siap mendukung, bersinergi, berkolaborasi/bekerjasama dengan semua pihak, diantaranya para penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu serta pihak keamanan Polres, TNI dan Kejari serta stakeholder lainnya dalam rangka mensukseskan penyelengaraan Pemilu di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir," ujar H. Andre.

Ia berharap, pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang berjalan dengan aman damai, lancar dan tidak terjadi konflik sosial.

"Pemerintah siap mendukung agar penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan aman, nyaman, lancar, sukses, tidak terjadi konflik sosial. Dukungan berupa bantuan keuangan dan lainnya," urainya.

Dalam kesempatan itu, Asisten 1 juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

"Payoo mamang bibik Se-PALI Rayo, kito sukseskan Pemilu 2024 di PALI dengan aman, nyaman dan damai. Jaga persatuan dan kesatuan," tutupnya.

Sebelumnya dalam keterangannya, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH berharap antara Polri, KPU PALI, Bawaslu PALI dan Pemerintah Kabupaten PALI serta stakeholder lainnya, agar selalu koordinasi serta komunikasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

"Terima kasih kepada peserta undangan yang telah hadir. Rakor ini sebagai wadah untuk melaksanakan Musyawarah antara Lintas Sektoral," kata Kapolres PALI.

Menurutnya, dilaksanakannya Rakor ini untuk menemukan kesepakatan dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat berlangsungnya Pemilu.

"Dengan harapan agar Lintas Sektoral dapat bekerjasama dengan Polres PALI," harapnya.

Pelaksanaan Rakor sendiri dibuka oleh Kapolres PALI, dengan dihadiri juga oleh Bawaslu PALI, KPU PALI dan PJU Polres PALI. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts