Persiapan Kejurnas dan Penjaringan Atlet, Pengcab ORADO Muara Enim Gelar Rapat Strategis


*Persiapan Kejurnas dan Penjaringan Atlet, Pengcab ORADO Muara Enim Gelar Rapat Strategis*


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM  – Pengurus Cabang Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Muara Enim menunjukkan keseriusannya dalam memajukan olahraga domino di Bumi Serasan Sekundang. Bertempat di Sekretariat ORADO, Jln. Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, jajaran pengurus harian menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa (20/1/2026).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim, Drs. R. Noviar, didampingi Sekretaris Tamiri, serta dihadiri oleh segenap pengurus harian dan kandidat wasit. Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat struktur kepengurusan guna menindaklanjuti instruksi Pengurus Pusat dan Provinsi terkait kesiapan menghadapi Kejuaraan Nasional (KEJURNAS) di Jakarta.


Domino "Naik Kelas" Jadi Cabang Olahraga Prestasi

Dalam arahannya, Drs. R. Noviar menekankan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh pengurus untuk membesarkan organisasi. Ia menegaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap domino harus diubah dari sekadar permainan hiburan menjadi olahraga prestasi yang diakui.


"Kita buktikan bahwasanya Domino benar-benar naik kelas. Dari sekedar permainan hiburan, sekarang menjadi salah satu Cabor (Cabang Olahraga) yang banyak diminati oleh masyarakat. Mulai dari kalangan bawah sampai atas, semua berpeluang menjadi atlet domino profesional," ujar Noviar.


Persiapan Kejurprov dan Target Internasional

Menyongsong Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sumatera Selatan yang akan datang, ORADO Muara Enim telah menyiapkan langkah strategis, Pengcab ORADO Kabupaten Muara Enim rencananya akan mengirimkan dua tim unggulan:

 * Tim Junior: Kategori usia maksimal 17 tahun.

 * Tim Senior: Kategori usia minimal 18 tahun.


"Kami akan menjaring atlet terbaik di Kabupaten Muara Enim dan memberikan pembinaan intensif. Target kita bukan hanya lokal, tapi bagaimana atlet kita bisa Go International mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim," tambahnya.


Dan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Wasit, lanjut Noviar,Selain fokus pada atlet, ORADO Muara Enim juga memprioritaskan kualitas perangkat pertandingan. Pada tanggal 24-26 Januari 2026 mendatang, Pengcab ORADO Muara Enim akan memberangkatkan dua orang wasit ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti pelatihan berlisensi nasional.


"Langkah ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme pertandingan domino di Muara Enim, sehingga organisasi ini dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat."pungkas Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim.(sn)

Share:

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Murdurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat


Oleh : Ishak Nasroni (Ujang Lahat)


MUNCULNYA wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Langsung alias dipilih oleh DPRD yang diinisiasi Petinggi Negeri, belakangan ini menimbulkan kontroversi polemik di tengah kegamangan rakyat yang sedang dilanda berbagai macam ancaman aspek kehidupan.Karena itu, saya selaku penulis ingin menyampaikan pandangan terhadap rencana yang berpotensi merampas hak rakyat dan mundurnya sistem demokrasi di negeri ini


Seperti kita ketahui bahwa di tengah duka Pulau Sumatera akibat Banjir Bandang, Ibukota sedang dikepung banjir belum lagi kerusakan lahan pertanian yang secara otomatis dapat menghambat tumbuhnya nilai perekonomian rakyat, kok elit politik malah sibuk membahas rencana ingin merampas hak suara rakyat secara langsung dalam menentukan sosok pilihan untuk kepala daerahnya.


Kenapa saya katakan berpotensi merampas Hak Rakyat..?. Karena, apabila rencana elit politik berhasil membuat Calon Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, maka secara azasi Rakyat Indonesia akan kehilangan Hak Suaranya untuk menentukan pilihan  figur Calon Pemimpin Daerah yang sesuai dengan pemikiran dan isi hatinya masing-masing.


Lalu jika Pilkada dilakukan oleh DPRD, akan dikemanakan semaraknya gairah Pesta Demokrasi yang sudah lebih dari dua puluh lima tahun dinikmati oleh Rakyat Indonesia ini..?. Akankah semangat demokrasi rakyat lenyap begitu saja..?. Hal ini hanya ditentukan oleh kebijakan tampuk kepemimpinan negeri ini.


Memang benar DPRD itu merupakan hasil pemilihan rakyat yang mana hak politiknya dititipkan kepada Anggota DPRD yang terpilih, akan tetapi itu pesan nurani rakyat yang dideligasikan pada DPRD bertujuan untuk mengemban amanat rakyat dalam mengurus supaya rakyat dapat menginyam kesejahteraan dan mendapat keadilan, bukan dalam menentukan siapa Pemimpin Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sebab DRPD dipilih rakyat sesuai kehendak hati nurani masing-masing, maka untuk Pemimpin Daerah juga mesti ditentukan dengan cara yang sama.


Kenapa dapat berpotensi kemunduran sistem demokrasi...?. Karena pasca era Orde Baru di mana rakyat hanya memilih Partai Politik yang diinginkannya saja dan Kepala Daerah ditentukan oleh DPRD, maka dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia untuk pertama kalinya menerapkan sistem Pilkada langsung yang menjadi tonggak penting sejarah demokrasi Indonesia. Sebab sejak saat itu hingga Pilkada 2024 lalu, rakyat memiliki hak untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung dan dapat bergembira menyambuat datangnya pesta demokrasi lima tahunan itu.


Sayangnya sitem pemilihan langsung Kepala Daerah oleh rakyat ini hanya berlangsung satu dekade saja selama kepemimpinan Presiden SBY 2004-2014 saja, sebab elit politik kembali berencana ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menggantikannya kembali ke mekanisme pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD.


Lalu karena adanya penolakan luas dari masyarakat terhadap UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dianggap tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan menimbulkan kegentingan memaksa dan adanya ketentuan memaksa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009, maka Presiden SBY saat itu langsung menegeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung.


Secara umum, Perppu ini membahas tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang diterbitkan oleh Presiden SBY pada 2 Oktober 2014 sebagai respons penolakan terhadap UU Pilkada yang mengatur pemilihan melalui DPRD, menegaskan kembali pilkada langsung dengan perbaikan seperti uji publik calon, pembatasan kampanye, larangan politik uang, dan penyelesaian sengketa yang lebih akuntabel, yang kemudian disetujui DPR dan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.


Nah belakangan ini Perppu yang sudah dinikmati rakyat Indonesia 25 tahun dalam setiap kali Pilkada digelar dan dibakukan sendiri oleh DPR RI dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tersebut, di mana Pilkada langsung akan diubah kembali menjadi Pilkada melalui mekanisme DPRD. Berarti demokrasi negeri ini kembali ke masa lampau alias berjalan mundur, dan musnahlah hak rakyat seolah dirampas dalam menentukan Kepala Daerah sesuai dengan yang diinginkannya.


Menurut saya, sebaiknya sebelum rencana ini terlaksana, ada baiknya elit politik mempedomani kembali konsep dasar-dasar hak politik rakyat yang mencakup hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, memilih dan dipilih dalam pemilu, serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, yang dijamin oleh UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, akuntabilitas publik, dan perlindungan dari penyalahgunaan kekuasaan, dengan asas pemilu melalui pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil sebagai implementasi dari jaminan tersebut. 


Jika ingin meminimalisir dana yang harus dikeluarkan oleh setiap Calon Kepala Daerah, bukan sistem Pilkadanya yang dikembalikan ke mekanisme lama alias dipilih oleh DPRD. Tapi cobalah memperkuat sistem pengawasan oleh Bawaslu dan KPU bekerjasama dengan TNI dan Polri, supaya kemungkinkan Calon Kepala Daerah yang akan menabuh instrumen politik uang jelang dan saat Pilkada berlangsung itu tidak terjadi.


Selain itu, agar Kepala Daerah terpilih tidak merasa ada beban modal yang mesti dikembalikan dengan cara yang tidak benar, maka semua harus Parpol bersepakat untuk tidak melayani pinangan Calon Kepala Daerah dengan mahar yang tinggi. Bila hal ini dilakukan, maka beban modal Kepala Daerah terpilih akan menjadi beban moral yang harus mengemban amanat rakyat sebaik mungkin demi kesejahteraan rakyatnya dan kemajuan daerahnya.


Dengan demikian, maka seluruh rakyat Indonesia yang sudah mempunyai Hak Memilih dan Dipilih dan telah menikmati Pilkada langsung selama hampir tiga dekade ini akan terus merasakan manfaat dari kemajuan sisten demokrasi negera ini yang mempercayakan kedaulatannya pada rakyat. Namun sebaliknya, apabila sistem Pilkada kembali ke masa orde baru dan rakyat akan kehilangan hak memilihnya.  Dan saya selaku penulis hanya mampu berkata "Wallahu a'lam bishawab" karena hanya Allah yang maha mengetahuinya kebenaran yang sesungguhnya, apa yang akan terjadi di negeri yang sama-sama kita cintai ini.


Tulisan ini hanya sebagai ungkapan sudut pandang Penulis dari aspek umum, tidak mengandung unsur-unsur politik dan kepentingan secara pribadi. Karena mengeluarkan pendapat merupakan Hak Private yang melekat pada diri setiap Rakyat Indonesia yang dijamin oleh dalam UUD 1945 (Pasal 28E ayat 3) dan UU 9/1998 sebagai payung hukum dan berlaku pada seluruh rakyat Indonesia.


Lahat : 20 Januari 2026

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Lahat Hotline, Plt. Sekretaris SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan. (sn)

Share:

Sungai Lematang Meluap Lagi, Desa Curup Tanah Abang Terendam


Sungai Lematang Meluap Lagi, Desa Curup Tanah Abang Terendam


PALI. SININEWS.COM -- Curah hujan yang tinggi pada dua pekan terkahir ini menyebabkan debit air sungai Lematang kembali meluap dan merendam puluhan rumah di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Dari keterangan Kepala Desa Curup, M.Tisar bahwa meluapnya debit air sungai Lematang sudah terjadi sejak satu pekan terkahir, hanya saja sempat surut beberapa hari lalu.


Tetapi pada Selasa 20 Januari 2026 banjir kembali naik dan merendam puluhan rumah di Desa Curup dengan ketinggian air antara 1 meter hingga 1,5 meter.


"Saat ini air kembali naik, ketinggian air ada yang 1,5 meter atau setinggi dada orang dewasa," ungkap Kades.


Dengan kondisi air yang semakin naik, Kades mengaku aktivitas warga terganggu bahkan ada yang tidak bisa bekerja karena ladang yang menjadi mata pencaharian turut terendam.


"Walaupun daerah kami langganan banjir dan masyarakat terbiasa hadapi kondisi ini tetap saja aktivitas terganggu. Dan kami berharap ada bantuan dan solusi dari pemerintah kabupaten PALI maupun provinsi agar desa kami terbebas dari banjir," kata Kades.(sn/perry)

Share:

Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja


Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja


Muara Enim. SININEWS.COM -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari sampai 12 Februari. 


Salah satunya dengan menggelar upacara Gerakan Nasional (Gernas) Bulan K3 di Lapangan Kantor Pusat PTBA, Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (19/1/2026).


Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menekankan peringatan Bulan K3 Nasional bukan sekedar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.


Ia juga menegaskan bahwa Perusahaan harus mengubah cara pandang, dimana K3 tidak boleh lagi diposisikan sebagai urusan unit tertentu atau sekadar tanggung jawab petugas K3.


“K3 adalah budaya kerja. K3 adalah bagian dari kepemimpinan. Setiap pimpinan, setiap pengawas, dan setiap pekerja bertanggung jawab langsung atas keselamatan dirinya dan rekan kerjanya,” jelasnya. 


Adapun tema yang diangkat dalam peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2026 yaitu “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. 


Dijelaskan Arsal, membangun Ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan yang bisa memberi dampak dan akan terkena dampak dari kinerja K3. Setiap aktor bergerak dalam satu arah tujuan: mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja.


Profesional berarti seluruh insan PTBA wajib bekerja sesuai kompetensi, path terhadap standar, berani menghentikan pekerjaan yang tidak aman, dan menjadikan data serta risiko sebagai dasar pengambilan keputusan. Profesionalisme K3 tidak diukur dari dokumen, tetapi dari perilaku di lapangan.


Andal berarti sistem K3 kita harus konsisten, disiplin, dan mampu bekerja dalam berbagai kondisi. Sistem yang andal tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan tertanam kuat dalam proses, prosedur, dan pengawasan yang berkelanjutan. Keandalan K3 tercermin dari kesiapan menghadapi kondisi darurat dan kemampuan mencegah kecelakaan sebelum terjadi.


Selanjutnya, kolaboratif. Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi adalah kunci. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi antara manajemen dan pekerja. Kolaborasi lintas sektor dan lintas disiplin. Kolaborasi juga berarti berbagi praktik baik, berbagi pembelajaran dari kegagalan, dan membangun kepercayaan. 


Selain upacara, Panitia Bulan K3 Nasional juga melaksanakan kegiatan donor darah sebagai bentuk nyata kepedulian Perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus kontribusi sosial dalam mendukung pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.


Kegiatan yang berkolaborasi dengan PMI Cabang Muara Enim ini diikuti oleh pegawai PTBA serta mitra kerja dan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan dan keselamatan donor darah yang berlaku.


Corporate SHE Division Head PTBA, Yuhendri Wisra mengungkapkan peringatan Bulan K3 Nasional tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya kerja yang sehat, peduli, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, terutama kepada masyarakat sekitar.


Pelaksanaan kegiatan donor darah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja dalam aksi kemanusiaan, memperkuat solidaritas sosial di lingkungan kerja, serta mendukung ketersediaan stok darah melalui PMI sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat K3 yang menekankan pentingnya perlindungan kesehatan pekerja dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.


Sebanyak 142 kantong darah berkat partisipasi aktif pegawai PTBA dan mitra kerja. Seluruh darah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke PMI Cabang Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, pengolahan, serta penyimpanan sebelum didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. 


“Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Bulan K3 Nasional dapat terus diimplementasikan secara berkelanjutan melalui program-program yang tidak hanya berfokus pada keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan nilai kemanusiaan di lingkungan PTBA,” jelas Yuhendri.


Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional, PTBA juga menggelar serangkaian kegiatan lain seperti Webinar Kesehatan dan Keselamatan hingga Safety Goes to School. 


Arsal menambahkan bahwa pada akhirnya, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua.


“Mari kita jadikan Bulan K3 Nasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(sn)

Share:

Polsek Talang Ubi Intensifkan KRYD, Kapolres PALI Tekankan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas



PALI.SININEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 19 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU Ikrom Ardiansyah, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/01/I/OPS.1.2.3/2026.


Adapun sasaran patroli KRYD meliputi sejumlah objek vital Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa selama && KRYD, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol.


“KRYD ini merupakan langkah preventif5 Polsek Talang Ubi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,”ujar AKP Ardiansyah. 


Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menuturkan bahwa kegiatan tersebut juga diisi dengan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan.


Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah wujud komitmen Polres PALI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. 


Polri hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam setiap aktivitasnya,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait sebagaimana disampaikan oleh AKP Ardiansyah.


Kapolres juga menekankan pentingnya konsistensi dan sinergi seluruh jajaran kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang berkelanjutan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian.


Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari analisa dan evaluasi (anev) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan KRYD ke depannya.


Dengan pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, Polsek Talang Ubi berharap dapat terus menjaga keamanan wilayah serta memperkuat kepercayaan publik,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Penukal Utara Intensif Monitoring Debit Air, Kapolres PALI Imbau Kewaspadaan Dini Banjir



PALI.SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi bencana banjir akibat meningkatnya curah hujan, jajaran Polsek Penukal Utara melakukan monitoring intensif terhadap debit air di wilayah rawan banjir, Senin (19/1/2026) sore.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB atas perintah Plh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Ahmah Kurdi Pratama, S.Sos., M.Si, dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.


Adapun wilayah yang menjadi fokus pemantauan berada di Kecamatan Penukal Utara, khususnya lima desa yang secara geografis memiliki tingkat kerawanan banjir, yakni empat desa di kawasan Tempirai Raya yang berdekatan dengan Danau Padang Tempirai, serta Desa Lubuk Tampui yang berada di bantaran Sungai Deras.


“Dari hasil monitoring yang dilakukan personel, hingga sore hari ini belum ditemukan adanya desa yang terdampak banjir. Kondisi debit air masih dalam batas aman dan aktivitas masyarakat berjalan normal,” ujar IPDA Ahmah Kurdi Pratama.


Ia menjelaskan, Desa Tempirai Induk, Tempirai Utara, Tempirai Selatan, dan Tempirai Timur memiliki karakter wilayah dataran rendah yang dikelilingi rawa dan danau, sementara Desa Lubuk Tampui berada di pinggiran sungai yang berpotensi meluap saat intensitas hujan tinggi.


Dalam kesempatan tersebut, IPDA Ahmah Kurdi Pratama juga menyampaikan arahan dan imbauan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, kepada seluruh jajaran dan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi bencana hidrometeorologi.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan deteksi dini merupakan kunci utama dalam mitigasi bencana. Polri harus hadir lebih awal untuk memastikan keselamatan masyarakat, melakukan pemantauan berkelanjutan, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ungkapnya.


Kapolres PALI juga menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk secara aktif melaporkan perkembangan situasi debit air, serta mengedukasi masyarakat yang bermukim di wilayah rawan agar selalu waspada, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan potensi banjir kiriman dari daerah hulu.


“Kami diminta untuk terus melakukan monitoring dan melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang kepada pimpinan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan dan rasa aman masyarakat,” tambah IPDA Ahmah Kurdi.


Kegiatan monitoring tersebut melibatkan personel AIPDA Fitriawan, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Tampui, serta BRIGPOL Rico Karnando, Bhabinkamtibmas wilayah Tempirai. Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Sebagai langkah antisipatif, Polsek Penukal Utara merekomendasikan kepada BPBD Kabupaten PALI agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk mendirikan posko siaga banjir, khususnya di wilayah Tempirai Raya dan bantaran Sungai Deras.


"Dengan langkah proaktif tersebut,diharapkan potensi dampak banjir dapat diminimalisir dan masyarakat memperoleh perlindungan maksimal sejak dini,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Tahapan Konferkab PWI Lahat, Muchtahrim Mengawali Pengembalian Formulir Calon Ketua


Pengembalian Formulir Calon Ketua Diawali Muchtahrim, "Tahapan Konferkab PWI Lahat"

Lahat. SININEWS.COM – Tahapan penjaringan calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menjelang pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) Tahun 2026 terus berjalan. 


Hingga hari ini Senin 19 Januari 2026, Mukhtarim tercatat sebagai satu-satunya bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.


Pengembalian formulir tersebut berlangsung di Sekretariat PWI Lahat dan diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana Konferkab PWI Lahat, Yoki Manrasa didampingi Sekretaris Pelaksana Konferkab Parman.


Kepada awak media, Yoki mengatakan bahwa panitia masih membuka ruang bagi bakal calon lain yang telah mengambil formulir untuk segera melengkapi berkas pencalonan.


“Hari ini panitia menerima pengembalian formulir dari saudara Muchtarim. Selanjutnya berkas akan kami lakukan pemeriksaan dan verifikasi sesuai aturan PD dan PRT PWI,” jelasnya.


Diterangkan Yoki, batas akhir pengembalian formulir ditetapkan hingga 31 Januari 2026, sekaligus menjadi waktu panitia melakukan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon.


“Untuk pengumuman calon Ketua PWI Lahat yang dinyatakan memenuhi syarat akan kami sampaikan setelah tanggal 31 Januari 2026, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan panitia,” ungkapnya.


Yoki menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, demi menjaga marwah organisasi serta memastikan Konferkab PWI Lahat berjalan demokratis.


Sementara itu, Muchtarim menegaskan bahwa keputusannya maju bukan semata-mata untuk berkompetisi, melainkan sebagai bentuk pengabdian terhadap organisasi dan profesi wartawan.


Diakui Muchtahrim, niatnya maju karena ingin ikut berkontribusi membangun PWI Lahat agar semakin solid, profesional, bermartabat dan oganisasi ini harus menjadi rumah besar yang nyaman bagi seluruh anggota.


Pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah dinamika organisasi, terlebih menjelang pelaksanaan konferensi.


“Siapa pun yang nantinya terpilih, itulah pilihan terbaik anggota. Yang terpenting bagi saya adalah PWI Lahat tetap bersatu dan menjaga marwah profesi wartawan,” beber Muchtahrim.


Harapannya, seluruh tahapan Konferkab dapat berjalan dengan lancar, demokratis, serta menjunjung tinggi etika organisasi sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.


"Konferensi Kabupaten PWI Lahat Tahun 2026 sendiri menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten yang akan menentukan arah kepemimpinan PWI Lahat ke depan," imbuh Muchtahrim.(sn)

Share:

Pengamanan Aksi Damai MPP di PALI Berjalan Kondusif, Kapolres Tegaskan Polri Jamin Hak Aspirasi Warga



PALI.SININEWS.COM— Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Masyarakat Peduli PALI (MPP) di Kecamatan Talang Ubi, Senin (19/1/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Aksi tersebut dimulai dari Simpang Lima Pendopo, dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kabupaten PALI dan Kantor Pemerintah Kabupaten PALI. Ratusan massa menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.


Pengamanan aksi dilakukan secara maksimal oleh jajaran Polres PALI dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. 


Sebanyak 169 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 118 personel Polres PALI dan 51 personel Polsek jajaran, sesuai Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/35/I/PAM.3.2./2026 tanggal 15 Januari 2026.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. turun langsung memantau jalannya pengamanan bersama unsur pimpinan lainnya. Apel kesiapan pengamanan sebelumnya dipimpin Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom., selaku Koordinator Pengamanan, didampingi Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


“Polri berkewajiban memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasinya secara aman dan bermartabat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi hari ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif massa aksi serta sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten PALI, yang bersedia membuka ruang dialog dengan perwakilan masyarakat.


“Kami mengapresiasi kedewasaan peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban umum. Polres PALI akan terus bersinergi dengan seluruh elemen guna menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus mendukung penyelesaian persoalan secara dialogis dan berkeadilan,”tambahnya.


Dalam pertemuan antara perwakilan MPP, Pemerintah Kabupaten PALI, dan DPRD Kabupaten PALI, disepakati bahwa dalam waktu 10 hari ke depan pemerintah daerah bersedia mengaktifkan kembali 40.499 peserta JKN–BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu di Kabupaten PALI. 


Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Wakil Bupati PALI, pimpinan DPRD, serta perwakilan massa aksi.

Polres PALI melalui jajaran Intelkam juga terus melakukan langkah deteksi dini, penggalangan, serta pemantauan situasi untuk mengantisipasi potensi dinamika lanjutan. 


'Hingga aksi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, seluruh massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi terpantau aman dan kondusif."pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Penukal Abab Intensifkan Monitoring Debit Sungai, Kapolres PALI Pastikan Situasi Masih Aman dan Terkendali



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Penukal Abab terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dengan melakukan monitoring debit dan volume kedalaman air di sejumlah aliran sungai utama, Senin (19/1/2026) pagi.


Pemantauan dilakukan di Sungai Sebagut dan Sungai Penukal yang berada di Kecamatan Penukal, serta Sungai Abab di wilayah Kecamatan Abab. 


Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi debit air ketiga sungai tersebut masih berada pada batas normal dan belum berdampak pada permukiman warga maupun fasilitas umum.


“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan desa maupun sekolah yang terdampak akibat luapan Sungai Sebagut, Sungai Penukal, maupun Sungai Abab. Situasi masih aman dan terkendali,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Diketahui, terdapat sembilan desa yang berada di bantaran sungai-sungai tersebut, yakni empat desa di sepanjang Sungai Sebagut, tiga desa di bantaran Sungai Penukal, serta dua desa di wilayah Sungai Abab. Seluruh wilayah tersebut menjadi prioritas pemantauan guna mengantisipasi potensi kenaikan debit air secara signifikan.


Monitoring lapangan ini melibatkan personel Polsek Penukal Abab yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Ka SPK Regu C, Bhabinkamtibmas, serta anggota Reserse Kriminal. 


Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka mitigasi dan pencegahan bencana.


“Polres PALI telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya polsek-polsek yang wilayahnya dilintasi aliran sungai, agar aktif melakukan monitoring dan deteksi dini. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat serta memberikan respon cepat apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,” tegas Kapolres PALI AKBP Yunar, sebagaimana disampaikan oleh AKP Dedy Kurnia.


Kapolres juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai agar tetap waspada, mengikuti perkembangan informasi resmi dari kepolisian dan pemerintah daerah, serta segera melapor apabila ditemukan tanda-tanda kenaikan air yang mengkhawatirkan.


Polsek Penukal Abab memastikan kegiatan pemantauan debit sungai akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan warga di wilayah hukum Polres PALI,"tandas Kapolsek AKP Dedy.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Tanah Abang Intensifkan Patroli Sungai Lematang, Debit Air Berangsur Surut



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang melakukan patroli dan monitoring intensif terhadap kondisi debit air Sungai Lematang, Senin (19/1/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi banjir akibat curah hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., mengatakan patroli dimulai sekitar pukul 08.20 WIB atas perintah pimpinan, dengan menyasar desa-desa yang berada di bantaran Sungai Lematang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


“Personel kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini debit air Sungai Lematang sekaligus memonitor desa-desa yang berpotensi terdampak luapan air,” ujar AKP Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh PS Kanit IK Aipda Roy P. Saragih, S.H., Aipda Beni Arsal, dan Bripka Reji Diansyah. 

Dari hasil monitoring, terdapat lima desa yang sempat terdampak genangan air, yakni Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong.


AKP Arzuan menjelaskan, genangan air di lima desa tersebut disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. 


Ketinggian air bervariasi, mulai dari 5 sentimeter hingga sekitar 100 sentimeter di sejumlah titik. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.


“Berdasarkan hasil pengecekan pagi ini, debit air Sungai Lematang terpantau sudah mulai berangsur surut antara 5 hingga 10 sentimeter,”jelasnya.


Lebih lanjut, AKP Arzuan menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. terkait situasi tersebut. 


Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.


“Kapolres PALI menekankan agar seluruh jajaran tetap siaga dan responsif terhadap perkembangan situasi. 


Monitoring harus dilakukan secara berkala, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat cuaca yang masih dinamis,”ungkap AKP Arzuan menyampaikan arahan Kapolres.


Menurut Kapolres,sebagian besar rumah warga di bantaran Sungai Lematang merupakan rumah panggung, sehingga relatif lebih aman dari genangan. 


Namun demikian,kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi warga yang bermukim di wilayah rendah dan dekat aliran sungai.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi dari pihak kepolisian dan segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air yang signifikan,”tambahnya.


Kegiatan patroli dan monitoring tersebut berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. 


"Kita akan terus melakukan pemantauan situasi debit air Sungai Lematang,dan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts