PALI.SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dan patroli oleh Tim UKL II Polres PALI, Jumat malam (9/1/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB di Mapolres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Apel dipimpin oleh Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Sutrisman, S.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., Kasubaggdalops Bag Ops AKP Sarwo Edi, serta Kasikum IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., dan diikuti oleh 17 personel yang tergabung dalam Tim UKL II.
Dalam arahannya, KOMPOL Sutrisman menyampaikan penekanan pimpinan Polres PALI terkait pentingnya pelaksanaan KRYD secara humanis, profesional, dan berorientasi pada pencegahan gangguan kamtibmas.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag SDM menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini adalah bentuk kehadiran negara di ruang publik. Polres PALI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C, peredaran miras, narkotika, premanisme, serta pelanggaran lalu lintas, guna mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif,” ujar KOMPOL Sutrisman menyampaikan pesan Kapolres.
Usai apel, Tim UKL II melaksanakan patroli dan razia terpadu di sejumlah titik strategis dan rawan, di antaranya Simpang Lima Talang Ubi, kawasan Kantor Pemkab PALI, Rumah Dinas Wakil Bupati PALI, serta Simpang Airport Talang Ubi. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menghindari aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna meminimalisir potensi menjadi korban tindak kriminal. Kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, petugas turut memberikan teguran dan edukasi berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan surat kendaraan, larangan penggunaan knalpot brong, serta kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, yang menjadi perhatian untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat ke depan.
Setelah pelaksanaan kegiatan, Tim UKL II tetap disiagakan standby on call untuk mengantisipasi dan memback-up apabila terjadi kejadian menonjol di wilayah hukum Polres PALI.
"Kita berharap, melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum, sehingga tercipta wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif,"tandanya.(SN/PERRY)
















