Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Diungkap Polres PALI


POLRES PALI UNGKAP KASUS PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI TANAH ABANG



PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, bertempat di rumah korban di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Korban sekaligus pelapor berinisial RN (45), seorang ibu rumah tangga, mengalami tindakan kekerasan saat memergoki pelaku berada di dalam kamar rumahnya pada waktu dini hari.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menjelaskan, kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara mencurigakan. Saat membuka mata, korban melihat seorang laki-laki berada di dalam kamarnya.


“Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung membekap korban menggunakan selimut dan berusaha menusuk korban sebanyak satu kali. Korban reflek menangkis serangan tersebut hingga menyebabkan luka sayat pada jari telunjuk tangan kiri,” jelas IPTU Arzuan.


Selain itu, pelaku juga memukuli punggung korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dari atas ranjang. Menyadari aksinya diketahui, pelaku kemudian melarikan diri dari dalam rumah. 

Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan dan mengenali pelaku sebagai tetangganya sendiri.


Atas kejadian tersebut,korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanah Abang.

Berdasarkan laporan polisi LP/B-86/XII/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial HP (23) di rumahnya yang beralamat di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang.


“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial D (DPO),dan dari tangan tersangka,kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang 25 sentimeter bergagang kayu yang digunakan saat kejadian,” tambah IPTU Arzuan.


Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K.,melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang mengancam keselamatan warga.Polres PALI akan bertindak tegas dan profesional dalam setiap penanganan perkara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegas Kapolres PALI.


Saat ini, tersangka HP dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.


"Dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"pungkas Kapolsek Tanah Abang.

(sn/perry)

Share:

Ninja Sawit Kembali Diamankan Polsek Talang Ubi


Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Aktor Intelektual Diamankan



PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng yang terjadi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/76/XII/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 26 Desember 2025.


Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, berlokasi di Divisi IV Blok 25 PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat tim patroli internal perusahaan melakukan pengecekan rutin di areal perkebunan. 

Setibanya di lokasi,petugas mendapati delapan orang sedang melakukan pemanenan tandan buah sawit secara ilegal.

Tim patroli kemudian mengamankan para pelaku lapangan dan mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah seorang pihak lain. 


Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sebesar ± Rp3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).


Pengungkapan Aktor Intelektual

Hasil pengembangan perkara oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi membuahkan hasil. Pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS (53), seorang petani yang diduga kuat sebagai pihak yang menyuruh dan mengorganisir delapan pelaku lapangan untuk melakukan pencurian tersebut.


Tersangka AS diamankan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi dan langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan intensif serta dilakukan penahanan.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 (empat puluh) tandan buah sawit, 1 (satu) unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BG 8754 PL. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau menyuruh melakukan tindak pidana.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan komitmen Polres PALI dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan perekonomian masyarakat.


“Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara terorganisir.Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.


Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih terus melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Guna mempercepat proses hukum hingga tahap pelimpahan berkas perkara," ungkap Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Panen Jagung Hibrida Digelar di Desa Pandan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Dukung Program Ketapang


Panen Jagung Hibrida Digelar di Desa Pandan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Dukung Program Ketapang 



PALI. SININEWS.COM – Upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satunya melalui kegiatan panen jagung hibrida yang dilaksanakan di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Selasa (30/12/2025) pagi.


Kegiatan panen jagung hibrida tersebut dimulai sekira pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Panen dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih satu hektare, yang merupakan hasil dari program penanaman jagung beberapa bulan sebelumnya sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Tanah Abang Aipda MGS. Junaidi, S.H., turut hadir bersama unsur Forkopimcam dan pemerintah desa. Hadir pula Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, S.H., M.Si., Ketua PKK Kecamatan Tanah Abang Ibu Sri Utari Dadang Afriandi beserta anggota, Kepala Desa Pandan Sahrunnisar beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Pandan Indra Jaya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanah Abang Engga Apri, S.P., serta personel Polsek Tanah Abang.


Panen jagung hibrida ini bertujuan untuk Meningkatkan produksi pangan lokal, khususnya komoditas jagung, sekaligus mendorong kemandirian pangan masyarakat desa. 


Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat di sektor pangan.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan panen jagung hibrida tersebut.


“Polri, khususnya Polres PALI, sangat mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kegiatan panen jagung hibrida ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghasilkan dampak positif bagi ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang.


Lebih lanjut, Kapolres PALI menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif.


“Kami berharap keberhasilan panen ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung, secara berkelanjutan. Polsek jajaran siap mendukung dan mengawal setiap program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Dengan terlaksananya panen jagung hibrida di Desa Pandan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi jagung di Kabupaten PALI, memperkokoh ketahanan pangan daerah, serta menjadi contoh keberhasilan program pertanian terpadu di tingkat desa.(sn/perry)

Share:

Wakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026


Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan,Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Polsek Talang Ubi, Aiptu Affandi Bay, S.H.,menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain perwakilan Camat Talang Ubi Tris Marsandi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI Heri Budiono, S.E., Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia, Babinsa Desa Sungai Ibul, Pendamping Desa Alamsri, S.IP, Ketua dan anggota BPD Desa Sungai Ibul, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK Desa Sungai Ibul.


Musdes ini bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026 melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan aspirasi masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga desa.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.,menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa merupakan bentuk komitmen institusi kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, hadir untuk memastikan setiap proses perencanaan pembangunan desa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mendorong agar Musdes menjadi ruang dialog yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil perencanaan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres PALI.


Lebih lanjut disampaikan,Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar terhindar dari potensi konflik maupun penyimpangan.


"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta seluruh rangkaian Musdes dapat dilaksanakan dengan lancar,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Penempelan Stiker PKH di Pasar Bhayangkara, Polres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Lakukan Pengawalan


Polsek Talang Ubi Dampingi Penempelan Stiker PKH di Pasar Bhayangkara, Kapolres PALI Tegaskan Transparansi Bantuan Sosial



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial pemerintah, Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan pendampingan penempelan stiker bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (29/12/2025).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan sinergi lintas sektor, yakni Tim Dinas Sosial, Tim Kecamatan Talang Ubi, Tim Kelurahan Pasar Bhayangkara, Ps. Panit I Binmas Polsek Talang Ubi, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, serta Babinsa Koramil Talang Ubi.


Pendampingan ini dilakukan guna memastikan bahwa penerima bantuan PKH benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus sebagai upaya pendataan ulang bagi warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.

Dari hasil survei lapangan dan penempelan stiker secara langsung, tercatat sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian:

6 orang menyatakan graduasi atau mengundurkan diri karena sudah tidak memenuhi kriteria,

11 orang rumahnya dilakukan penempelan stiker sebagai penerima PKH,

2 orang tidak dapat ditemui di tempat (dititip/tidak ada orang).


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal program bantuan sosial agar tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Polri, khususnya jajaran Polres PALI, berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial. Pendampingan ini bertujuan memastikan bantuan PKH diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus mendorong kesadaran warga yang sudah mampu untuk secara sukarela melakukan graduasi,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.


Lebih lanjut disampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan unsur TNI dalam kegiatan tersebut juga sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pendataan berlangsung.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menambahkan bahwa kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.


“Masyarakat cukup kooperatif dan memahami tujuan penempelan stiker ini. Harapannya, program bantuan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,”pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Nempel Stiker di Bhayangkara, Dinsos PALI Akui Ada Keluarga Miliki Tiga Mobil Masih Terima PKH


Nempel Stiker di Bhayangkara, Dinsos PALI Akui Ada Keluarga Miliki Tiga Mobil Masih Terima PKH 



PALI. SININEWS.COM -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan penempelan stiker terhadap rumah penerima manfaat PKH di wilayah Bumi Serepat Serasan pada Senin 28 Desember 2025.

Kali ini Dinsos melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima manfaat PKH di wilayah Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi.

Pada proses penempelan stiker di Kelurahan Bhayangkara, Dinsos PALI akui menemukan satu keluarga yang dianggap telah mampu namun masih mengizinkan rumahnya ditempel stiker yang bertuliskan bahwa rumah tersebut warga sangat miskin penerima manfaat PKH.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinsos PALI Etika Metty bahwa pihaknya saat menempelkan stiker menemukan satu rumah yang terdapat tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor.

"Kami sudah meminta kepada keluarga tersebut untuk ditempelkan stiker, dan ternyata mengizinkan. Padahal keluarga tersebut sudah memiliki tiga buah mobil dan satu unit sepeda motor," ungkap Metty.

Melihat kondisi keluarga tersebut, Metty menilai penerima manfaat PKH itu sudah tergolong mampu dan layak dihapus.

"Kami akan laporkan keluarga itu dan meminta untuk dihapus dari daftar penerima manfaat PKH, karena sudah mampu. Selanjutnya akan dialihkan ke keluarga yang memang benar-benar layak menerima bantuan tersebut," tandasnya.(sn/perry)




Share:

Ambil Formulir Penjaringan Calon Ketua, Ujang Siap "Tempur" di Konferkab PWI Lahat


Ambil Formulir Penjaringan Calon Ketua, Ujang Siap "Tempur" di Konferkab PWI Lahat


LAHAT. SININEWS.COM - Ketua PWI Lahat Periode 2015-2016 dan 2020-2023, Ishak Nasroni, SH yang sekarang menjabat Wakil Ketua II Bidang Pembinaan Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan bikin geger dinamika demokrasi di tubuh PWI Kabupaten Lahat.


Hari ini, Senin (29/12/25), pria yang biasa disapa Ujang ini telah mengambil formulir penjaringan Calon Ketua PWI Lahat yang Konferensi Kabupaten (Konferkab)nya akan dilaksanakan sekitar 13-15 Februari 2026 mendatang.


Menurut Ujang, kemunculan dirinya pada kancah Konferkab PWI Lahat 2026 ini karena dia berniat ingin kembali mengabdikan diri di organisasi yang dirintisnya sejak 2015 lalu.


"Menjadi Ketua PWI itu adalah pengabdian. Dulu saya pernah mendirikan PWI Lahat dan sempat menjadi Ketua Definitif, itu perjuangan. Nah sekarang saya ingin jelang masa-masa pensiun di Dunia Pers ini, berperan kembali di kepengurusan PWI Lahat sebagai wujud bonus Pengabdian", ungkapnya diwawancarai di kediamannya di seputar RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat usai mengambil formulir,.


Disoal tentang kandidat lainnya, Ujang menyebut bahwa siapapun boleh maju sebagai Calon Ketua, asalkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) organisasi.


"Ya, saya dengar ada nama Muchtarim yang juga sudah ambil formulir. Ada juga nama Edi Amin, meskipun belum ambil formulir tapi dia sudah nyatakan banyak dukungan dan ingin maju. Ini bukti bahwa dia keinginan untuk melanjutkan pengabdian yang selama ini berposisi sebagai Sekretaris PWI Lahat", tuturnya.


Terkait strategi apa yang akan ditempuh.?. Ujang dengan tegas mengatakan, bagaimanapun dan cara apapun yang akan diterapkan kandidat lainnya siap dia layani.


"Ini pertarungan politik. Cara apa yang dilakukan oleh Muchtarim dan Edi Amin akan saya layani, saya siap "Tempur" walau harus berkorban apa saja. Intinya saya mau menang, siapapun lawan akan saya layani", tutupnya dengan semangat.(sn/rilis)

Share:

Pelaku Penganiayaan Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Mengakui Perbuatannya


Fhoto : Bukti laporan korban ke Polres Lubuk Linggau yakni Penganiayaan dan Pencemaran nama baik



LUBUK LINGGAU. SININEWS.COM - Siti Asia atau Ciyak Siregar Pelaku Penganiayaan terhadap Korban Siti Dessy Rodiah istri Almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Agus Hubya Handoyo, Minggu malam (28/12/25) memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan. Hal tersebut diungkapkan penyidik polres Lubuk Linggau Abdi, melalui panggilan Whats Up. 

"Ya benar, pihaknya sudah memanggil pelaku penganiayaan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah. Pelaku datang berdua bersama suaminya. Dalam keterangannya, Pelaku mengakui perbuataannya telah menganiaya korban Siti Dessy Rodiah di SPBU Tabah Jemekeh berberapa hari yang lalu,"kata Abdi. 


Lanjut Abdi mengatakan, Besok, Senin (29/12/25) pihaknya akan memanggil pihak SPBU Taba Jemekeh untuk menghadap penyidik dan menyerahkan rekaman CCTV. 

Saat ditanya media ini, Mengapa pelaku tidak langsung ditahan, padahal pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban ? Abdi menjawab, Pihaknya tidak bisa langsung menahan pelaku, karna kami harus gelar perkara terlebuh dahulu dan mencari saksi-saksi dari pihak SPBU yang melihat kejadian tersebut,"ungkap Abdi. 


Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos menyayangkan pihak polres Lubuk Linggau lamban dalam memproses kasus penganiayaan terhadap anggotanya Siti Dessy Rodiah. 

"Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,"ungkan Jon Heri seraya menambahkan, Saya selaku ketua SMSI Sumsel  mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,"pinta Jon Heri. (sn/rilis)

Share:

Wakili Kapolres PALI, Kapolsek Talang Ubi Amankan Ibadah Natal Jemaah GPIP di Gereja Oikumene Komperta


Kapolsek Talang Ubi Wakili Kapolres PALI Hadiri dan Amankan Ibadah Natal Jemaat GPIB di Gereja Oikumene Komperta



PALI. SININEWS.COM — Kapolsek Talang Ubi Polres PALI, AKP Ardiansyah, S.H.,mewakili Kapolres PALI menghadiri sekaligus memastikan pengamanan kegiatan Ibadah Perayaan Natal Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel Palembang Pos Pelkes Pendopo, yang digelar di Gereja Oikumene Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (27/12/2025).


Kegiatan ibadah Natal tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.15 WIB, dengan jumlah jemaat sekitar 100 orang. 

Ibadah dipimpin oleh Pendeta Samoati Soermin Broto, S.Th, mengusung tema “Allah Memulihkan Kehidupan Seluruh Ciptaan” (Yohanes 1:10–13). 


Rangkaian acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembagian undian hadiah serta penampilan alat musik dari anak-anak jemaat GPIB.


Pengamanan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/866/XII/PAM.3./2025 tanggal 22 Desember 2025, dengan melibatkan 11 personel Polri, didukung oleh 4 personel Security PT. Pertamina.

Sebelum pengamanan, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Ka. Pam Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., didampingi PS. Kanit Binmas Polsek Talang Ubi AKP Ariansah.


Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan melakukan penyisiran di seluruh area gereja, mulai dari mimbar, kursi jemaat, hingga halaman luar, guna memastikan tidak adanya benda mencurigakan. 


Selain itu, petugas juga memantau barang bawaan jemaat secara humanis, mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengatur parkir kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya pada perayaan Hari Raya Natal.


“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.


Ia menambahkan bahwa pengamanan perayaan Natal di wilayah Kabupaten PALI dilaksanakan secara berkelanjutan pada 24 Desember, 25 Desember, 27 Desember 2025, serta 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif hingga pergantian tahun.


Kegiatan pengamanan ibadah Natal Jemaat GPIB Immanuel Palembang Pos Pelkes Pendopo di Gereja Oikumene Komperta berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi oleh Ka. Pam untuk evaluasi pelaksanaan tugas.


"Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari pihak gereja dan jemaat atas kehadiran dan pengamanan yang dilakukan oleh Polri," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Wahana Permainan dan Rumah Hantu di Talang Ubi Siap Hibur Warga PALI Saat Libur Tahun Baru


Wahana Permainan dan Rumah Hantu di Talang Ubi, Keseruan Bersama Keluarga


PALI. SININEWS.COM - Wahana permainan dan rumah hantu di Talang Ubi kini telah dibuka untuk umum, Nikmati keseruan bersama keluarga di tempat ini yang menawarkan berbagai fasilitas menarik.


Mulai besok, wahana permainan dan rumah hantu ini akan buka setiap hari dari jam 16.00 - 23.00 WIB. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk merasakan keseruan di sini.


Wahana permainan dan rumah hantu ini terletak di Sebelah Kantor Pemuda Pancasila, Pac Talang Ubi, Kel. Talang Ubi Utara, Kec. Talang Ubi. Lokasinya yang strategis membuat tempat ini mudah dijangkau oleh pengunjung.



Di sini, Kamu dapat menikmati berbagai macam wahana menarik seperti:

- Rumah Hantu yang akan membuat kamu berani menghadapinya

- Trampolin Mandi Bola untuk keseruan bersama keluarga

- Mancing Mainan* yang dapat mengasah keterampilan


- Mewarnai untuk kreativitas anak-anak

- Aneka Jajanan* makanan ringan dan minuman untuk menemani keseruan


Harga Tiket Masuk Hanya dengan Rp 10.000, Anda dapat menikmati semua fasilitas yang disediakan. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Segera datang dan nikmati keseruan di wahana permainan dan rumah hantu di Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts