Debit Sungai Lematang Terus Naik, Polres PALI Tingkatkan Monitoring dan Kesiapsiagaan Banjir



PALI.SININEWS.COM – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus meningkatkan patroli dan monitoring kondisi debit air Sungai Lematang menyusul curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan upaya mitigasi dini terhadap potensi banjir di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H, mengatakan bahwa pada Selasa pagi (3/2/2026), pihaknya melaksanakan patroli serta pengecekan langsung kondisi terkini debit air Sungai Lematang dan desa-desa yang berada di bantaran sungai.


“Dari hasil monitoring, saat ini terdapat empat desa yang mulai terdampak luapan Sungai Lematang, yakni Desa Curup, Desa Sukaraja, Desa Tanah Abang Selatan, dan Desa Tanjung Dalam. Ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 100 sentimeter dan cenderung terus mengalami kenaikan,”ujar AKP Arzuan.



Ia menjelaskan, kenaikan debit air dipicu oleh curah hujan tinggi, namun hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materil. Sebagian besar rumah warga di wilayah bantaran sungai juga merupakan rumah panggung, sehingga masih relatif aman.


Menyikapi situasi tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Tanah Abang menegaskan bahwa jajaran Polres PALI telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat. Kami diminta terus melakukan monitoring intensif, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait, serta menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan,”terang AKP Arzuan menyampaikan pesan Kapolres.


Kapolres PALI juga mengingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan seluruh desa yang berada di bantaran Sungai Lematang dapat terdampak, apabila debit air terus meningkat. Oleh karena itu, laporan perkembangan situasi akan disampaikan secara berkala kepada pimpinan.


“Monitoring akan terus kami lakukan secara rutin. Setiap perkembangan sekecil apa pun akan segera kami laporkan sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah cepat antisipasi bencana,”tutup AKP Arzuan.(SN/PERRY)

Share:

Dalam Hitungan Jam,Polsek Penukal Abab Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor



PALI.SININEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi didepan rumah ibadah,tak luput dari perhatian aparat Kepolisian. 


Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya berselang dua jam setelah kejadian.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Masjid Atohirin, Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya untuk menunaikan salat Isya. Namun usai ibadah,kendaraan yang ditinggalkan sudah lenyap digondol pelaku.


Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Fit S warna hitam tanpa bodi, bernomor polisi BG 6339 DL, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta,merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.


Tak menunggu lama,sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial YJ (30) dan P (33) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Penukal Abab guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat.


“Polres PALI berkomitmen penuh memberantas tindak pidana, khususnya curanmor. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Kejahatan tidak akan kami toleransi,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,disampaikan oleh AKP Dedy Kurnia.


Kapolsek Penukal Abab menambahkan,keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja responsif personel dilapangan serta bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku,melengkapi berkas penyidikan,serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,”ujar AKP Dedy Kurnia.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kita mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan,serta tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,"pungkas. (SN/PERRY)


Share:

Polri Kawal Ketat Musdessus BLT Dana Desa, Cegah Konflik Sosial di Semangus



PALI.SININEWS.COM– Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tepat sasaran dan bebas dari potensi konflik sosial. 


Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas pada Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (3/2/2026).


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.,menyampaikan kepada Ketua Pokja Polres PALI Akbar,S.Pd.,M.Pd.,bahwa pengawalan Musdessus merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga transparansi Dana Desa sekaligus meredam potensi gesekan sosial di tingkat desa.


“Polri hadir untuk memastikan penetapan KPM BLT dilakukan secara objektif dan terbuka. Transparansi adalah kunci mencegah kecemburuan sosial dan konflik horizontal di masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi saat sesi wawancara dengan awak media. 


Ia menambahkan,Bhabinkamtibmas berperan sebagai early warning system dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sejak tahap perencanaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


"Serta mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan peserta musyawarah,dan ini tak luput dari sinergitas yang baik deri semua pihak dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondisif,"pungkas AKP Ardiansyah.(SN/PERRY)

Share:

Cetak Atlet Profesional, F-ORADO Muara Enim Siap Gelar Kejurcab Perdana Februari Mendatang


Cetak Atlet Profesional, F-ORADO Muara Enim Siap Gelar Kejurcab Perdana Februari Mendatang


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM – Usai sukses menggelar eksibisi dalam rangka HUT Kelurahan Muara Enim ke-30 pekan lalu, Pengurus Kabupaten Federasi Olahraga Domino Indonesia (F-ORADO) Muara Enim langsung tancap gas. Organisasi yang baru saja dikukuhkan ini dijadwalkan akan menggelar Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Domino Perdana pada Februari 2026 mendatang.


Rencana besar ini disampaikan langsung oleh Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim, Drs. Rachmat Noviar, didampingi Wakil Ketua Bidang Pertandingan, Maskar Brew, saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus ORADO Sumsel di Bintang Cafe, Senin (2/1/2026) sore.


Menjaring Atlet untuk Level Provinsi dan Nasional

Rachmat Noviar menegaskan bahwa Kejurcab ini bukan sekadar turnamen biasa, melainkan ajang seleksi serius untuk menjaring atlet domino profesional.


"Kami siap menggelar Kejurcab untuk menjaring atlet potensial. Pemenangnya nanti akan menjadi wakil Kabupaten Muara Enim di tingkat provinsi hingga nasional, yang akan diadakan secara berjenjang setelah Kejurcab di masing-masing Kabupaten/Kota selesai," ujar Rachmat.


Untuk menjaga kualitas kompetisi, panitia membatasi jumlah peserta hanya sebanyak 32 pasang. Adapun komposisi pesertanya adalah:


 * 6 Pasang Pemenang: Diambil dari juara turnamen HUT Kelurahan Muara Enim ke-30.


 * Perwakilan Kecamatan: Peserta lainnya merupakan utusan resmi dari tiap kecamatan di Kabupaten Muara Enim.


 * Kategori: Tersedia untuk kelas Junior dan Senior berdasarkan rekomendasi pengurus kecamatan.


Sekretaris ORADO Sumsel, Ari Maulana, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan Muara Enim. Selain memberikan arahan teknis terkait persiapan Kejurcab, Ari juga menyerahkan bantuan berupa satu set meja domino standar ORADO sebagai contoh produksi massal.


Ari mengingatkan agar panitia belajar dari kesuksesan Danrem Cup yang baru saja digelar di tingkat provinsi dengan peserta mencapai 200 pasang.


"Banyak hal yang harus dimatangkan, terutama ketegasan mengenai ketepatan waktu dan pemahaman aturan ORADO. Tim wasit dan pembantu wasit harus bekerja optimal karena mereka adalah kunci suksesnya pertandingan," tegas Ari.


Ia juga berharap melalui Kejurcab ini, olahraga domino dapat berkembang hingga ke pelosok desa di Bumi Serasan Sekundang.


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut ditutup dengan diskusi mengenai visi jangka panjang pengembangan olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi di Sumatera Selatan.(sn)

Share:

Satreskrim Polres PALI Grebek Rumah di Bhayangkara, Peralatan Elektronik Palsu Diamankan



PALI.SiniNews.Com– Praktik perdagangan curang yang mengancam hak dan keselamatan konsumen berhasil dibongkar oleh aparat Kepolisian. 


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang,sekaligus tempat peredaran peralatan elektronik rumah tangga bermerek palsu,pada Minggu dini hari (1/2/2026).


Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pembangunan,Kelurahan Pasar Bhayangkara,Kecamatan Talang Ubi, setelah Polisi menerima laporan masyarakat melalui Command Center 110 Polres PALI,terkait dugaan penjualan barang elektronik yang tidak sesuai dengan merek dan keterangan pada kemasan.


Dilokasi, petugas menemukan ratusan unit magic com,blender,dan mixer yang secara kasat mata tampak bermerek ternama.

Namun hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan:,merek asli barang telah dimanipulasi dan diganti untuk menyesatkan konsumen.


Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H.,mengungkapkan bahwa para pelaku dengan sengaja melakukan penggantian merek demi meraup keuntungan secara melawan hukum.


“Barang-barang tersebut awalnya bermerek SOGO, kemudian diubah dan ditempeli stiker merek PHILIPS. Ini merupakan penipuan terhadap konsumen karena barang yang dijual tidak sesuai dengan label, etiket, maupun promosi,” tegas AKP Nasron.


Dalam pengungkapan tersebut,polisi mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial EJ, A, RJ, dan RM, yang diduga berperan aktif dalam pengemasan ulang,pemasangan stiker merek palsu,hingga proses penjualan kepada masyarakat.


Akibat perbuatan para tersangka,sejumlah warga khususnya para ibu rumah tangga menjadi korban dan mengaku mengalami kerugian,setelah membeli produk yang diklaim sebagai barang bermerek terkenal, namun ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik usaha curang.Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang sengaja mempermainkan kepercayaan masyarakat dan merugikan konsumen,”ujar AKP Nasron menyampaikan pernyataan Kapolres.


Dari tangan para tersangka,polisi menyita ratusan unit peralatan elektronik rumah tangga, puluhan stiker merek palsu, kartu garansi, nota penjualan kosong, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aksi pemalsuan merek.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.


"Saat ini,kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas,serta menelusuri potensi korban lain dari peredaran barang elektronik bermerek palsu tersebut,"pungkasnya.(EN/PERRY)

Share:

Polsek Talang Ubi Kawal Musrenbang RKPD 2027, Kapolres PALI Tekankan Stabilitas dan Partisipasi Publik



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talang Ubi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2027, yang digelar di Kantor Camat Talang Ubi, Senin (2/2/2026).


Kegiatan strategis tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forkopimda, di antaranya Asisten III Setda PALI mewakili Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Camat Talang Ubi, Kapolsek Talang Ubi, Danramil 404-03/Talang Ubi, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Talang Ubi, tokoh masyarakat, hingga insan pers.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan bahwa Polsek Talang Ubi hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Musrenbang berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung optimal.


“Musrenbang merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskannya dengan kebijakan pembangunan daerah. Polri berkewajiban memastikan kegiatan strategis seperti ini berlangsung aman dan lancar,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia juga menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya stabilitas keamanan dalam mendukung pembangunan daerah.


“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Polri berkomitmen mengawal setiap tahapan perencanaan pembangunan agar partisipasi masyarakat dapat tersalurkan secara konstruktif dan demokratis,” jelasnya.


Musrenbang Kecamatan Talang Ubi bertujuan merumuskan skala prioritas pembangunan yang bersumber dari usulan desa dan kelurahan.


"Sekaligus menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten PALI dan alhamdulillah kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif,dalam pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel kita,"pungkas Kapolsek Talang Ubi.(SN/PERRY)

Share:

Polisi Tutup Total Ruang Gerak 3C, Sat Lantas PALI Kepung Titik Rawan di Jam Siang



PALI.SININEWS.COM — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan. 


Satuan Lalu Lintas Polres PALI mengintensifkan patroli siang hari di sejumlah titik rawan Kecamatan Talang Ubi, Senin (2/2/2026), sebagai langkah tegas menekan aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Patroli yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut menyisir jalur vital, mulai dari Jalan Merdeka Handayani Mulya, kawasan Golf Permai, hingga Simpang Lima Talang Ubi. Kehadiran polisi di jam rawan ini secara langsung “menutup” peluang pelaku kejahatan beraksi. 


Hasilnya, situasi lalu lintas terpantau lengang, aman, dan terkendali tanpa gangguan menonjol.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres PALI Iptu Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa Polri memilih hadir lebih awal daripada bertindak setelah kejadian.


“Kami sengaja menguatkan patroli di jam siang yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Prinsipnya jelas, Polri hadir untuk menutup ruang gerak 3C sebelum kejahatan itu terjadi,” tegas Kapolres PALI.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres PALI Iptu Selda Audina menambahkan, patroli siang bukan hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berfungsi sebagai pengamanan wilayah.


“Kehadiran personel berseragam di jalur-jalur strategis adalah bentuk pencegahan paling efektif. Saat polisi terlihat, niat kejahatan bisa dipatahkan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Iptu Selda Audina.


Sat Lantas Polres PALI memastikan patroli akan terus digelar secara intensif dan berkelanjutan sebagai upaya konkret menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kriminalitas.(SN/PERRY)

Share:

Polres PALI Resmi Gelar Operasi Keselamatan Musi 2026



PALI.SININEWS.COM— Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2026 di Lapangan Mapolres PALI, Senin (2/2/2026).


Apel dipimpin Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto, S.H., mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

Dalam amanat Kapolres yang dibacakan Wakapolres, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Musi 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026.” 


Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.


“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara profesional dan humanis, demi menciptakan keselamatan berlalu lintas menjelang Ramadhan dan Idulfitri,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, disampaikan oleh Wakapolres PALI.


Operasi akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata berpotensi kecelakaan fatal,seperti penggunaan ponsel saat berkendara,pengendara di bawah umur,tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,melawan arus,melebihi batas kecepatan,berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


"Operasi Keselamatan Musi 2026 dilaksanakan selama 14 hari,mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Apel gelar pasukan ini menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung agar operasi berjalan optimal, aman, dan kondusif,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Dishub PALI Stop Aktivitas Tambang Batubara PT.PEB: Belum Ada Izin


Dishub PALI Stop Aktivitas Tambang Batubara PT.PEB



PALI. SININEWS.COM -- Aktivitas tambang Batubara milik PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) yang berlokasi di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi dihentikan atau distop sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin 2 Januari 2026.


Penyetopan aktivitas batubara PT.PEB dilakukan langsung oleh Kepala Dishub PALI Kartika Anwar didampingi beberapa staf.


Hal itu dilakukan Dishub PALI karena PT.PEB belum kantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan untuk angkutan jalan.


"Kita lakukan penyetopan dan penutupan sementara karena PT.PEB belum ada izin dari Dishub Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Kartika Anwar.


Menurut Tika, sapaan Kepala Dishub PALI bahwa penutupan itu dilakukan hanya sementara sebelum ada izin dari Dishub Provinsi maupun dari Gubernur Sumatera Selatan.


"Kami himbau kepada pihak PT.PEB jangan pernah beroperasi sebelum ada izin dari Dishub Provinsi maupun instruksi dari Pak Gubernur," tandasnya.


Apabila pihak PT.PEB masih melakukan aktivitas sebelum ada izin, Tika menegaskan bahwa pihaknya akan berlakukan tindakan lebih tegas.


"Silahkan urus administrasinya, apabila masih membandel dan melakukan aktivitas tanpa izin maka kami akan bertindak tegas berupa penutupan," tegasnya.


Sementara perwakilan PT.PEB, Royan mengaku akan mematuhi aturan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Royan secara singkat.(sn/perry)

Share:

Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Talang Ubi, Kepala Bappeda: Usulan Masyarakat Menjadi Acuan Prioritas Pembangunan di PALI


Musrenbang Kecamatan Talang Ubi dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027


PALI. SININEWS.COM -- Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrenbang) penyusunan RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digelar Senin 2 Februari 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Talang Ubi.


Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Talang Ubi dihadiri Asisten 3 yang mewakili Bupati PALI serta sejumlah Kepala OPD dan Camat serta Kepala Desa juga BPD dilingkungan Kecamatan Talang Ubi.


Pada kegiatan itu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten PALI memprioritaskan pemecahan permasalahan ditengah-tengah masyarakat sebagai acuannya adalah usulan dari masyarakat serta mendukung mensukseskan program pemerintah pusat salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Hal itu diketahui saat Kepala Dinas Bappeda kabupaten PALI Rina Anggraeni memaparkan prioritas pembangunan tahun 2026 dan 2027 saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Talang Ubi.


"Musrembang  ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, ini juga menjadi ruang-ruang dan aspirasi masyarakat desa atau kelurahan," ungkap Rina.


Ditambahkan Rina bahwa pada Musrenbang tersebut menghasilkan usulan yang prioritas terukur dan terdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


"Kita serap aspirasi dari masyarakat kemudian kita akan evaluasi dan kami tidak ingin ada usulan mandek tengah jalan. Hanya saja usulan dari masyarakat harus delay satu tahun dan sesuai kemampuan keuangan daerah," tandasnya.


Dijabarkan Rina bahwa tahuh 2027 merupakan tugas berat karena ditengah keterbatasan anggaran masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan.


"Untuk itu kita harus berakrobat menggunakan anggaran terbatas ini agar efisien dan tepat sasaran serta menggali potensi demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten PALI," jelasnya.


Pada Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2027, ada beberapa usulan yang disampaikan Kepala Desa juga perwakilan masyarakat yang menyampaikan permasalahan di lapangan.


Diantaranya lampu penerangan jalan, jalan utama tani, jalan setapak, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga usulan lainnya yang menjadi permasalahan ditengah-tengah masyarakat.


Semua usulan pun dijawab pemerintah kabupaten PALI melalui beberapa kepala OPD terkait, diantaranya penerangan jalan umum yang disebutkan Kepala Bappeda bahwa Pemkab PALI telah menganggarkan sebesar Rp20 miliar lebih.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts