Diduga Cemburu, IRT Tusuk Tetangga

 

PRABUMULIH - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SUB (32) warga Gang Nior Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dengan didampingi oleh Pihak Keluarga mendatangi Polres Prabumulih pada hari Senin (30/10/2017) sekitar pukul 20.30 Wib.

SUB (inisial), mendatangi Polres Prabumulih untuk menyerahkan diri karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban KEN (34) yang masih bertetangga dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (29/10/2017), bermula saat korban sedang berjalan di Gang Nior Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih kemudian bertemu dengan pelaku yang hendak pergi hajatan, pelaku yang saat kejadian membawa pisau dapur langsung menusuk korban ke arah badan sebanyak enam kali, sehingga korban mengalami luka tusuk di sebagian badannya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih pada hari Minggu (29/10/2017) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-278/X/2017/Sumsel/Res Pbm. Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut karena kesal terhadap korban yang diduga sering mengganggu suami pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi, Yuswanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku SUB (32) berikut barang bukti satu bilah pisau sudah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rel)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts