Gelapkan Motor, Dua Pemuda Diringkus

PRABUMULIH - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dan Opsnal Sat Reskrim Polres prabumulih berhasil meringkus pelaku Penggelapan sepeda motor.

Pelaku yang dimaksud yakni Joni Aprianti (25) dan Sunardi (31) warga Desa Lubuk Semantung Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha vega r warna merah. Pelaku beserta barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Aksi penggelapan sepeda motor terjadi bermula saat pelaku mendatangi rumah korban Devi Yunila di Perumahan vina sejahtera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih untuk meminjam sepeds motor.

Namun, kendaraan tersebut tak kunjung di kembalikan. Korban yang merasa telah ditipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku pada hari Senin (30/10/2017) sekitar pukul 16.00 wib di kediamannnya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

"Benar. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Gharasa Zahra Zahirah. (SN01)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts