Setelah sebelumnya puluhan Kades Persiapan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan DPRD PALI serta pihak Pemkab,dan terakhir pada pertemuan pekan lalu dihasilkan agar SK Bupati nomor 452/KPTS/DPMD-III/2017 tentang pemberhentian kepala desa persiapan Batu Tugu atas nama Suhardi untuk ditinjau ulang dan diaktifkan kembali.
Namun,hasil keputusan itu hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab PALI,dan seluruh Kades Persiapan bakal menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Bupati PALI pada Rabu (8/11) mendatang dengan mengerahkan sekitar 500 massa.
"Surat pemberitahuan sudah kami siapkan dan hari ini (senin,red) akan kita sampaikan kepada pihak Kepolisian,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kodim 0404,dan instansi terkait lainnya.50 mobil sudah kami persiapkan untuk mengangkut massa nantinya,dan yang sudah siap berdemo ada 500 orang," ungkap Dedi Handayani,ketua FPDP yang juga menjabat kepala desa persiapan Tempirai Barat Kecamatan Penukal Utara,Senin (6/11).
Pada tuntutan itu, dikatakan Dedi bakal disampaikan 4 poin yakni mendesak Pemkab untuk segera mengaktifkan kembali Suhardi sebagai kepala desa Persiapan Batu Tugu, Turunkan A.Gani Akhmad dari jabatannya sebagai kepala DPMD,turunkan Gogor Wirabumi dari jabatan asisten II dan adili kepala desa Prambatan serta Ormas yang telah mencemarkan nama baik Suhardi yang telah menuduh telah membodohi masyarakat.
"Kepala DPMD tidak cepat merespon aspirasi kami dan seolah mengulur-ulur waktu,oleh karena itu kami minta pak Bupati mencopot jabatannya.Begitupun asisten II,karena telah merekomendasikan surat pemberhentian saudara Suhardi,padahal bukan bidang asisten II," tandasnya.
Pada unjuk rasa nanti, ditegaskan Dedi bahwa seluruh massa tidak akan meninggalkan tempat apabila tuntutannya belum di penuhi.
"Kami akan buktikan ini,dan kami akan tetap di lokasi demo apabila tuntutan tidak digubris," tegasnya.
Sementara itu, H.Soemarjono ketua DPRD PALI menanggapi rencana puluhan kepala desa persiapan adalah hal wajar dan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
"Namun perlu diingat,jaga etika dalam menyampaikan aspirasi dan jaga loyalitas kita terhadap pimpinan.Silahkan sampaikan tuntutan,tapi perlu dilihat aturan-aturannya kalau ingin mendesak menurunkan jabatan seseorang," pesannya.(admin)
No comments:
Post a Comment