Serahkan Senpi Sukarela, Polisi Siap Jemput

PALI--Surat maklumat Kapolda Sumsel tentang senpi ilegal yang disebarkan pihak Polsek Tanah Abang beberapa hari lalu membuahkan hasil,Riswanto (40) warga Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) miliknya secara suka rela kepada Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang,Senin (6/11).

 

Senpira milik Rismanto dijemput ke pondok di kebunnya,karena menurut Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero bahwa pemilik Senpira tersebut takut untuk membawanya ke Mapolsek.

 

Dikatakannya bahwa, kesadaran warga karena selain adanya surat maklumat Kapolda, dibarengi sosialisasi jajarannya langsung mendatangi masyarakat sampai ke pondok-pondok dalam kebun.Karena,sudah menjadi kebiasaan warga setempat yang menggunakan senjata api rakitan jenis laras panjang untuk menjaga kebunnya dari serangan hama babi hutan.

 

"Setelah dikabari ada warga yang ingin menyerahkan Senpira,kami langsung jemput ke pondok bersangkutan,karena warga tersebut takut membawanya," ungkap Sibero.

 

Diakuinya bahwa sudah tiga pucuk Senpira jenis laras panjang yang diserahkan masyarakat.

 

"Tiga pucuk Senpira sudah kami terima berikut amunisinya berupa sendawo atau mesiu.Dan kami himbau kepada warga lainnya yang mempunyai senjata api agar bisa menyerahkan dan kami siap menjemput apabila ada warga yang akan menyerahkan Senpinya," himbaunya.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts