Hal ini di ungkapkan oleh Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM, melalui direktur RSUD kabupaten PALI dr H Tri Fitrianti, mengatakan bahwa hal ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya.
"Dokter-dokter ini merupakan program Kementrian Kesehatan (Kemenkes) wajib kerja dokter spesialis. Ada lima dokter yang disediakan oleh kemenkes, namun kita hanya meminta empat dokter, yaitu dokter spesialis anak, spesialis kebidanan, spesialis anestesi, dan spesialis bedah. Untuk spesialis penyakit dalam kita tidak meminta, karena kita sudah memiliki dua dokter tersebut di RSUD." ungkap dr Fitri, sapaan akrab direktur RSUD ini,Kamis (23/11/2017)
Selain itu, lanjut dr Fitri, penandatangan MoU yang dilakukan pada Rabu (22/11/2017) oleh pihak RSUD, Bupati/Walikota dan Kemenkes di salahsatu hotel Jakarta ini, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ada kabupaten yang mendapat penambahan dokter spesialis, yaitu kabupaten PALI, OKU, Lahat, dan Empat Lawang.
"Ya kalo dari kami (RSUD, red) dengan penandatanganan langsung dari bapak bupati, itu membuktikan bahwa Pemda PALI khususnya bupati kita sangat antusias dalam melayani masyarakat PALI, terkhusus dalam bidang kesehatan. Dari Kami RSUD talang ubi yang jelas dengan bertambahnya dokter spesialis yang stan-by bisa meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat PALI." pungkasnya. (admin)
No comments:
Post a Comment