Hal itu diketahui saat Polsek Tanah Abang menangkap RH (15) warga desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang ketika Polsek dipimpin AKP Sibero ini tengah melakukan Operasi Pekat diwilayah hukumnya.
Sebelumnya,RN (15) warga desa Raja Barat salah satu pelaku lainnya telah tertangkap lebih dulu dan saat ini mendekam di Rutan. Dan satu lagi pelaku masih dalam pengejaran, karena identitas pelaku sudah dikantongi polisi.
Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP disampaikan Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero bahwa kejadian Curat itu berawal pada hari Minggu tanggal 12 Nopember 2017 , sekira pukul 23.00 wib.
"Telah terjadi tindak pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk shimizu warna hitam, milik pemerinntahan desa suka raja Kecamatan Tanah Abang. Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku ini dan dua kawannya," terang Sibero, Rabu (22/11).
Dijelaskannya bahwa para pelaku mengambil mesin air dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air, setelah mesin air dapat ,kemudian pelaku membawa kabur mesin tersebut.
"Setelah satu minggu kejadian, barulah dilakukan penangkapan oleh anggota reskrim terhadap tersangka RN (tertangkap lebih dulu) dan menyita BB mesin air, martil bergagang kayu, dan sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nopol yang dipakai pelaku membawa hasil curiannya.Dari ocehan RN kita berhasil menangkap RH kemarin (selasa).Sementara satu pelaku lainnya masih kita kejar," pungkasnya. (admin)
No comments:
Post a Comment