PRABUMULIH - Dua pemuda pemuja shabu kembali ditangkap yakni Apriwijaya (29) warga Perum Vina Sejahtera IV Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih dan Ade Saputra (24), Warga Jl R. A Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
Sekitar pukul 21.30 wib Timsus Tantura Polres Prabumulih berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, selasa (14/11=2017).
Penangkapan kedua pelaku berawal saat Timsus Tantura Polres Prabumulih sedang patroli (KKYD) menjaga keamanan di titik rawan khamtibmas di jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.
Petugas yang sedang patroli melihat gerak-gerik dua pemuda yang mencurigakan, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku
Petugas yang melihat pelaku membuang sesuatu ketanah digeledah oleh timsus tantura, benar saja barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu ditemukan dilokasi kejadian.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Sabhara Polres Prabumulih AKP Toni Arman, S.H didampingi Katim Tantura Ipda Sardinata, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti 3 paket shabu, 1 unit motor dan handphone untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Uang sebesar Rp 294.000 diduga hasil penjualan shabu juga diamankan.
"Semua barang bukti kita serahkan kepada Sat Narkoba Polres Prabumulih guna proses penyidikan"lanjutnya.(Rel/SN01)
No comments:
Post a Comment