Dewan PALI Ancam Tutup Perusahaan Rugikan Rakyat, Ini Masalahnya

PALI-- Ratusan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, Senin (20/11).Mereka menuntut pembagian hasil plasma, dimana lahan plasma tersebut dikelola melalui Koperasi Penukal Lestari yang telah dibentuk PT Aburahmi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa tersebut.

Kedatangan ratusan petani plasma tersebut untuk kedua kalinya, dan mereka menginginkan kejelasan pembagian hasil plasma yang sampai saat ini belum mereka terima padahal kebun plasma milik 697 Kepala Keluarga (KK) yang luasnya 952 Hektare sudah dipanen pihak perusahaan sejak bulan Maret 2017 lalu.

Irwan, salahsatu petani plasma asal Desa Air Itam menyebutkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya menuntut agar pengurus koperasi Penukal Lestari agar di rombak karena menurutnya koperasi tersebut dibentuk secara sepihak.

"Seharusnya hasil plasma sudah kami terima, tapi koperasi tersebut beku hingga pembayaran hasil plasma tidak jelas," ungkapnya.

Ratusan warga langsung diterima DPRD PALI dan diajak melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan serta pengurus koperasi di ruang rapat Paripurna.

Pertemuan tersebut merupakan upaya mediasi yang dipimpin wakil ketua DPRD PALI Devi HeriyantoSH.MH di dampingi ketua Komisi III DPRD H. Ubaidillah,anggota Komisi III Edi Eka Puryadi serta wakil ketua Komisi II H. Amran.

Pada pertemuan itu,Devi Heryanto mempertanyakan kepada perusahaan untuk menjelaskan teknis pembagian hasil plasma.

"Kami ingin tahu bagaimana teknis pembagian serta pihak bank mana yang memberikan modal untuk mengelola plasma dan berapa hutang petani plasma terhadap pihak perbankan," tanya Devi.

Dari penjelasan perwakilan pihak PT Aburahmi melalui Pamungkas Wicaksono, bahwa luas lahan inti perusahaan tersebut seluas 1.863,1 Hektare inti,sementara lahan plasma untuk 700 KK seluas 1400 hektar.Namun hingga saat ini total lahan plasma yang bisa dibuka ada 947 hektare.

Namun, untuk pertanyaan masalah teknis,pihak Aburahmi mengaku bahwa modal pembukaan plasma tidak mengaitkan pihak perbankan, melainkan dari PT Aburahmi sendiri.Sementara untuk pembagian,pihak Aburahmi menyebutkan bahwa pihaknya tidak tahu.

Jawaban PT Aburahmi, membuat naik pitam ketua Komisi III DPRD,H.Ubaidillah.Politisi PAN ini mengancam akan merekomendasikan penutup ijin perusahaan tersebut kepada Pemkab PALI.

"Kami terbuka kepada seluruh perusahaan termasuk Aburahmi,tetapi itu berlaku kalau untuk kesejahteraan masyarakat.Namun kalau salah dan tidak ada untungnya untuk Kabupaten ini, mohon maaf,kami akan usulkan untuk tutup perusahaan ini," tandasnya.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts